Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kabupaten Rembang 5 Tahun Terakhir
Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten Rembang 5 tahun terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan Novembe
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten Rembang 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan akhir bulan November.
Penetapan ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan disampaikan pada 21 November 2023.
UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.
Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.
Di 5 tahun terakhir, kabupaten Rembang mengalami kenaikan UMK tiap tahun.
Berikut UMK di Kabupaten Rembang di tahun 2019-2023:
Tahun 2019 sebesar1.660.000
Tahun 2020 sebesar 1.802.000
Tahun 2021 sebesar 1.861.000
Tahun 2022 sebesar 1.874.322
Tahun 2023 sebesar Rp 2.015.927.
UMP Jawa Tengah 2019-2023
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.486.065.
UMP Jawa Tengah 2019
Upah Minimum Jateng 2024
UMK Kabupaten Rembang
UMK
UMK Kabupaten Rembang 5 Tahun Terakhir
tribunjateng.com
Di Semarang Ada Event Lari Sama Mantan, Keliling Kota dan Dapat Hadiah Menarik |
![]() |
---|
Ramai Foto Profil Pink Hijau di Medsos, Ini Makna dan Cara Membuatnya |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta THR dan Gaji ke-13, Pemkab Kudus: Paling Cepat Cair Tahun Depan |
![]() |
---|
Daftar Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Laos, Rafael Struick Starter, Dion Markx Dicadangkan |
![]() |
---|
Belasan Warga Jateng Kena Wajib Lapor Gegera Posting soal Demo : Kebebasan Berekspresi Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.