Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Aneka Jimat Disita Panitia Tes SKD CPNS 2023, Rajah hingga Kembang Kantil, Begini Nasib Peserta Tes

Aneka jimat yang dibawa peserta ditemukan panitia Tes SKD CPNS 2023 di Jawa Timur

Editor: muslimah
Dok Humas Kemenkumham Jatim-KOMPAS.com/ELSA CATRIANA
Panitia Tes CPNS 2023 di Jatim temukan peserta bawa jimat 

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Sementara itu sertifikat SKD dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

Berikut cara download sertifikat CAT SKD, dikutip dari Tribun Jambi pada Minggu (12/11/2023).

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta pada kolom yang tersedia.

3. Pilih tipe seleksi yang telah Anda ikuti.

4. Klik tombol Unduh, sertifikat CAT SKD akan terunduh secara otomatis dalam bentuk file JPG.

Berikut penjelasan lebih lanjut dari setiap langkah di atas:

1. Buka laman sertificat.bkn.go.id

Laman sertificat.bkn.go.id merupakan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengunduh sertifikat CAT SKD.

2. Masukkan NIK dan nomor peserta

Masukkan NIK dan nomor peserta Anda dengan benar.

NIK dan nomor peserta dapat Anda lihat pada kartu tanda peserta (KTP) peserta.

3. Pilih tipe seleksi

Pilih tipe seleksi yang telah Anda ikuti. Terdapat tiga tipe seleksi yang tersedia, yaitu:

- Sekolah Kedinasan

- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

4. Klik tombol Unduh

Setelah memasukkan NIK, nomor peserta, dan tipe seleksi, klik tombol Unduh.

Sertifikat CAT SKD akan terunduh secara otomatis.

Sertifikat CAT SKD berisi informasi sebagai berikut:

- Nama peserta

- Nomor peserta

- Nomor induk kependudukan (NIK)

- Tipe seleksi

- Tanggal ujian

- Nilai tes

- Tanggal berlaku

(Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved