Berita Regional
Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual karena Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM
Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.
Tersangka RAN juga mahasiswa FMIPA UNY.
Terkait dengan korban MF yang dibekukan dari BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan mengatakan setelah ada konfirmasi kebenarannya surat keputusan tersebut akan gugur.
"Pastinya kalau sudah ada konfirmasi kebenaran ini surat keputusan sebelumnya sudah gugur nanti akan dimunculkan surat keputusan baru, bakal tetap melanjutkan seperti biasanya pengurus BEM," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan informasi dugaan pelecehan seksual yang diposting di media sosial dan sempat viral terkait pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan hoaks.
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.
Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM, Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual "
Baca juga: Misi Balas Dendam RAN Mahasiswa FMIPA UNY, Sebar Hoaks Pelecehan di Medsos, Dua Kali Sakit Hati
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.