Berita Viral
Dinperindag Tanggapi Viral Trotoar Pasar Wiradesa Pekalongan Dijual Rp 1 Juta: Kami Cari Oknumnya
Petugas dinas pasar sudah menelusuri dengan menanyakan kepada beberapa pedagang, karena adanya berita yang masih simpang siur terkait kaplingan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebuah video terkait kapling liar di Pasar Wiradesa, Kabupaten Pekalongan viral di sosial media.
Video berdurasi 9 detik dan dipositng di akun Instagram @beritapekalongan1 ramai diperbincangkan netizen.
Trotoar yang harusnya dijadikan untuk pejalan kaki, akan tetapi di Pasar Wiradesa yang baru ditempati malah dijualbelikan.
Di postingan tersebut diberikan caption, sejumlah pedagang di Pasar baru Wiradesa mengeluhkan adanya oknum yang diduga menjualbelikan lahan dagangan di sepanjang jalan trotoar.
Sepetak lahan itu dipatok dengan harga satu juta Rupiah.
Nampak beberapa lahan sudah diberi nama dengan cat putih yang menandakan bahwa lahan sudah dibeli.
Baca juga: Viral Trotoar Pasar Wiradesa Pekalongan Dikapling, Harga Sepetak Rp 1 Juta
Baca juga: Stok Beras di Karesidenan Pekalongan Aman Sampai Akhir Tahun, Ini Hitung-hitungan Bulog
Sepetak lahan itu juga nampak kecil, namun demikian banyak pedagang yang menggantungkan rezekinya di sana karena dinilai lebih ramai dibanding lapak di dalam.
Terkait viralnya video kapling liar di sosial media yang berada di Pasar Wiradesa, Kepala Dinperindag Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo pun berkomentar.
Dia menyampaikan, hal tersebut baru diketahui pihaknya pada Rabu (15/11/2023).
Ini bertepatan para pedagang Pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan menempati kembali lokasi pasar yang telah direnovasi.
Kesepakatan awal dengan para pedagang pada 1-14 November 2023 merupakan waktu persiapan untuk pindahan.
Sehingga, ketika pada 15 November 2023 pedagang sudah bisa langsung menempati lokasi yang telah disediakan.
"Di lokasi yang berada di trotoar yang merupakan fasilitas umum di Pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan."
"Ditemukan tanda coretan cat semprot dengan ukuran tertentu yang mirip seperti sebuah kapling tempat lokasi jualan."
''Terus terang saja itu tidak pas, atau tidak sepatutnya karena menggunakan fasilitas umum untuk berjualan."
Baca juga: Lewat Laziznu, Pelajar dan Santri Kota Pekalongan Galang Dana Untuk Palestina
Baca juga: Dua Raperda Usulan DPRD Ditetapkan Jadi Perda Kota Pekalongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kapling-Trotoar-Pasar-Wiradesa-Pekalongan.jpg)