Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komisioner Bawaslu Azlansyah Hasibuan Diberhentikan Atas Pemerasan Caleg, Uang Rp 25 Juta Jadi Bukti

Bawaslu Sumatera Utara resmi memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan.

Editor: raka f pujangga
Tribun Medan/istimewa
Foto tersangka anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan. 

“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus. 

Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi. 

“Kami polisi. Dari Polda, ikut dulu,”jawab polisi. 

Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik. 

Sementara anggota Bawaslu Medan Azlansyah diamankan di hotel yang sama. 

Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit. 

Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel polisi. 

“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,” ucap pria berkaus hitam. 

Sementara satu orang lagi bernama Fahmy Wahyudi Harahap, turut ditangkap bersama Azlansyah. 

Dia digiring ke mobil polisi tepat di belakang Azlan mengenakan kemeja biru.

Polisi juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 25 juta diduga uang hasil pemerasan terhadap calon anggota DPRD dari salah satu partai politik.

Baca juga: Bawaslu Banyumas Bersama Tertibkan APK Pemilu 2024, Ada Ribuan Hingga Tingkat Desa

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved