Berita Kudus
Serikat Pekerja Usulkan UMK Kudus 2024 Naik Rp 190.305 jadi Rp 2.630.119
Perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
"Persoalan di sini pertumbuhan ekonomi Kudus sangat kecil. Salah satu faktornya kenaikan rokok sedikit, padahal penyerapan tenaga kerja di Kudus tinggi," tambahnya.
DPC KSPSI Kudus berencana melakukan audiensi dengan BPS pekan depan untuk mempertanyakan hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi daerah.
Audiensi tersebut dimaksudkan agar KSPSI tahu proses perhitungan BPS yang menyangkut dan menentukan hajat hidup masyarakat Kudus.
"Usulan penetapan UMK ini harus dikawal. Seberapapun nilainya (kenaikan UMK), tapi kan naik, buat pekerja sangat terasa. Kita terus perjuangkan upah pekerja," tegasnya. (Sam)
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Mendapat Predikat Pengelolaan Sampah Terbaik di Kota Semarang
Baca juga: DPR Ingatkan Harga Ayam di Bawah HAP Picu Kerugian Peternak Rakyat
Baca juga: RSUD Kajen Pekalongan Tambah Layanan Poliklinik Penyakit Dalam
Baca juga: Sosok Puji Raharjo Ustadz Cabul Semarang di Mata Tetangga: Istri Bercadar, Religius dan Suka Ceramah
DPRD Kudus Luncurkan Sistem DI TIK TOK, H Masan: Solusi Digital dalam Pengelolaan Arsip |
![]() |
---|
Hafiza Berharap Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi Tidak Memakan Waktu Lama |
![]() |
---|
Penjual Gudang di Kudus Kena Tipu Rp2 Miliar, Diperdaya di Kamar Hotel Semarang Nomor 1003 |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Tuntaskan 16 Paket Prioritas Pekerjaan Infrastruktur Rp 42 Miliar APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Kudus Serahkan Bantuan kepada Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.