Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2024

Apindo Karanganyar Tolak Kenaikan UMK 2024 Hingga 10 Persen, Ini Alasannya

Keberatan asosiasi pengusaha terkait besaran kenaikan UMK 10 persen tidak lepas karena kondisi perusahaan yang sempat terdampak kondisi global. 

Editor: deni setiawan
ISTIMEWA/DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI mata uang pecahan Rp 100.000. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Usulan kenaikan UMK 2024 hingga 10 persen di Kabupaten Karanganyar ditolak para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Menurut mereka, jika besaran UMK disetujui 10 persen, diyakini akan terjadi banyak kasus PHK terhadap buruh.

Terlebih kondisi saat ini, tak sedikit perusahaan- perusahaan yang masih terdampak kondisi global.

Karenanya, Apindo Karanganyar memiliki alasan keberatan terhadap kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) 2024 hingga 10 persen.

Baca juga: BUMDes Tunggulrejo Karanganyar Kembangkan Wisata Edukasi

Baca juga: Di Ketinggian 2.022 Mdpl, Kafe di Tawangmangu Ini Sajikan Keindahan Kawah Candradimuka Gunung Lawu

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Dharmawan mengatakan, keberatan asosiasi tidak lepas karena kondisi perusahaan yang sempat terdampak kondisi global. 

Ada kekhawatiran dari Apindo bila kenaikan UMK Karanganyar 2024 hingga 10 persen lebih.

Kenaikan UMK sebesar itu dikhawatirkan membuat finansial banyak perusahaan di Karanganyar tidak kuat.

Itu berpotensi menimbulkan PHK buruh.

"Tapi kalau naik 10 persen itu berat di kami."

"Sebenarnya mereka (para buruh) sudah tahu kondisi perusahaan masing-masing."

"Di Karanganyar ada tekstil, mebel kayu dan plastik, mereka sangat berdampak," ucap dia.

Edy berharap ada solusi jalan tengah yang dihasilkan dalam rapat dewan pengupahan nanti atas penetapan kenaikan UMK Karanganyar 2024.

"Kalau win-win solution, perusahaan bisa jalan, buruh juga bisa mendapatkan pekerjaan," ujar dia.

"Maka dari itu mencari jalan tengah itu dan ini akan disampaikan rapat dewan pengupahan pada Selasa (21/11/2023)," pungkasnya.

Baca juga: Desa Tunggulrejo Karanganyar Masuk 15 Besar Lomba Desa Wisata Nusantara

Baca juga: HUT Karanganyar ke-106, Rober Christanto Ajak Masyarakat Teladani Tri Dharma Raden Mas Said

Permintaan UKM 2024 dari Buruh

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved