Berita Regional
Nasib Mahasiswa Unesa Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Ikut Perkuliahan Selama 1 Semester
Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diskors mengikuti perkuliahan selama satu semester karena melakukan pelecehan seksual.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diskors mengikuti perkuliahan selama satu semester karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Sanksi tersebut diberikan setelah mahasiswa tersebut telah terbukti melakukan pelecehan seksual.
Sanksi itu, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Hoaks Pelecehan Seksual di UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Jadi Pengurus BEM
Direktur Humas & Informasi Publik Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menggelar sidang etik.
"Hasilnya ditetapkan melalui SK Rektor. Pelaku mendapatkan sanksi penundaan perkuliahan selama satu semester atau skorsing," kata Vinda, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (19/11/2023).
Sidang tersebut, kata Vinda, dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pendamping korban dan Tim Satgas PPKS Unesa, Tim Direktorat, Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus (PPIS) dan Humas.
"Setelah melewati berbagai tahapan, Unesa berharap kasus ini menjadi momen penting bagi seluruh civitas akademika, untuk terus bersama mengupayakan lingkungan yang aman dari kasus kekerasan seksual," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Unesa menjadi korban pelecehan saat berada di wilayah kampus.
Saat ini, pihak akademik tengah mempersiapkan sidang bagi pelaku.
Berdasarkan postingan yang diunggah akun Instagram @kamusmahasiswa, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
"(Minggu) pada 20 Agustus 2023, saya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa angkatan 2020," tulis akun @kamusmahasiswater, Senin (13/11/2023).
Ketika itu, korban bersama sejumlah Ketua Badan Eksekutif Mahhasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan.
Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.
Tak lama, pelaku dan teman-temannya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut.
Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.