Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Mahasiswa Unesa Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Ikut Perkuliahan Selama 1 Semester

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diskors mengikuti perkuliahan selama satu semester karena melakukan pelecehan seksual.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diskors mengikuti perkuliahan selama satu semester karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Sanksi tersebut diberikan setelah mahasiswa tersebut telah terbukti melakukan pelecehan seksual.

Sanksi itu, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Hoaks Pelecehan Seksual di UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Jadi Pengurus BEM

Direktur Humas & Informasi Publik Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menggelar sidang etik.

"Hasilnya ditetapkan melalui SK Rektor. Pelaku mendapatkan sanksi penundaan perkuliahan selama satu semester atau skorsing," kata Vinda, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (19/11/2023).

Sidang tersebut, kata Vinda, dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pendamping korban dan Tim Satgas PPKS Unesa, Tim Direktorat, Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus (PPIS) dan Humas.

"Setelah melewati berbagai tahapan, Unesa berharap kasus ini menjadi momen penting bagi seluruh civitas akademika, untuk terus bersama mengupayakan lingkungan yang aman dari kasus kekerasan seksual," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Unesa menjadi korban pelecehan saat berada di wilayah kampus.

Saat ini, pihak akademik tengah mempersiapkan sidang bagi pelaku.

Berdasarkan postingan yang diunggah akun Instagram @kamusmahasiswa, korban mengalami pelecehan seksual saat mengawasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

"(Minggu) pada 20 Agustus 2023, saya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa angkatan 2020," tulis akun @kamusmahasiswater, Senin (13/11/2023).

Ketika itu, korban bersama sejumlah Ketua Badan Eksekutif Mahhasiswa (BEM) fakultas, berkumpul di lapangan.

Mereka memantau kegiatan mahasiswa baru yang melaksanakan PKKMB.

Tak lama, pelaku dan teman-temannya datang dan menyapa semua orang yang ada di lokasi tersebut.

Sedangkan, korban yang berdiri dengan menghadap ke lapangan, hanya dilihat pria itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved