Berita Solo
Wanita Open BO Ditusuk Pelanggan di Kamar Hotel Solo, Kini Sudah Dibawa Pulang Ke Bekasi
Wanita open BO, berinisial D (19) yang ditusuk oleh pria pelanggannya di sebuah kamar hotel Kota Solo, kini sudah dibawa pulang ke daerah asalnya di B
Namun demikian, masa ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi penyidik Polresta Solo.
"(Berkas) Kami sudah kirim ke kejaksaan," terang Iwan, Senin (20/11/2023).
"Namun dari kejaksaan masih ada petunjuk untuk segera kami penuhi unsur-unsur pasalnya," tambahnya.
Iwan memastikan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus penususan wanita open BO di Solo.
"Secara keseluruhan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini, hanya perkembangannya seperti itu," tutupnya.
Dijerat Pasal Pembunugan Berencana
Pelaku penusukan seorang wanita yang melayani Open Booking Online (BO) di hotel Banjarsari, Solo dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi.
Dari hasil penyelidikan, DA (19) yang merupakan pelaku lebih disangkakan pada Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
Dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.
"Awalnya, pelaku ini ingin menguasai barang berharga milik korban, namun tidak jadi. Sehingga pasal yang dipersangkakan soal penganiayaan berat dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya tujuh tahun dan 15 tahun," jelasnya.
Pelaku dan korban yang berinisial D (24) tidak saling mengenal.
Mereka berkomunikasi melalui sebuah aplikasi hingga akhirnya sepakat bertemu di salah satu kamar hotel untuk berkencan.
Iwan mengatakan motif utama pelaku melukai korban bertujuan ingin menguasai barang berharga milik korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/10/2023). DA tiba dan masuk ke kamar hotel yang telah dipesan korban sekira pukul 11.30 WIB.
| Bulog Surakarta Serentak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak di Solo Raya |
|
|---|
| Soal Peresmian Paku Buwono XIV dan Ikrar Purboyo, KGPH Mangkubumi: Itu Ranah Keluarga Inti! |
|
|---|
| Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakata, Ini Kata Pengamat Sejarah dan Budaya R.Surojo |
|
|---|
| Ini Kata Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur |
|
|---|
| Purboyo Ucap Ikrar Sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Sang Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penusukan-di-cirebon.jpg)