Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Aktris Jessica Iskandar Berucap Syukur, Polisi Kirim Kabar Bahagia: Steven Sudah Ditangkap

Steven atau Christoper Steffanus Budianto telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktris Jessica Iskandar. 

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang dia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per 15 Juni 2022 atas kasus penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca juga: Potret Steven Menipu Jessica Iskandar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pernah Diunggah ke Instagram

Baca juga: Jessica Iskandar Mengaku Ditipu Rp 10 Miliar, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 60 Miliar

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper. 

Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor dimana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan.

Christoper atau Steven lalu menawari Jessica Iskandar bisnis sewa mobil.

Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju.

Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Kombes Pol Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan.

Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada."

"Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.

Di sisi lain, Steven juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022. (*)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved