Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Asah Kemampuan, Polres Tegal dan Siswa Latja SPN Polda Jateng Gelar Pelatihan Power On Hand

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menggelar pelatihan formasi pengendalian massa di halaman Mako Polres Tegal.

dokumentasi Humas Polres Tegal
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, memberikan asistensi secara langsung pada saat pelatihan formasi pengendalian massa di halaman Mako Polres Tegal, Sabtu (18/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menggelar pelatihan formasi pengendalian massa di halaman Mako Polres Tegal, pada Senin (13/11/2023) dan Sabtu (18/11/2023). 

Peserta pelatihan, adalah peleton dalmas lanjut sebanyak 30 orang dari Satsamapta, 30 orang peleton dalmas awal dari gabungan staf Polres Tegal, dan 24 siswa lantja SPN Polda Jateng. 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, memberikan asistensi secara langsung pada saat pelatihan.

Baca juga: Kisah 2 Bocah SD Nekat Naik Motor Madura - Jakarta Tanpa Helm, Disetop Polisi di Kabupaten Semarang

"Pelatihan Power On Hand akan menjadi agenda mingguan, agar dapat mengusai kemampuan pengendalian massa yang dapat kita terapkan pada pengamanan Pemilu sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Kapolres Tegal menerangkan, pelatihan dimulai pada materi teori terkait penggunaan alat pendukung pengamanan, seperti Kendaraan Pengurai Massa, Flash Ball (Gas Asap), Alat Pemadam Kebakaran, Gask Mask (Masker Gas), Tameng Polri, Tongkat Polri, dan penggunaan seragam kepolisian, serta tali dalmas Polri. 

Sedangkan hari kedua, dikhususkan pada materi praktik formasi lintas ganti dari situasi kondusif sampai saat terjadi kerusuhan, dengan simulasi masyarakat sudah melakukan penyerangan terhadap anggota Polri. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Motor Bonceng 4 Terjun ke Jurang, Tak Ada yang Selamat, Polisi: Korban Tidak Mabuk

Lewat kegiatan tersebut, diharapkan Anggota Polres Tegal akan lebih terampil dalam menghadapi semua tahapan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari penggunaan kekuatan tahap 1 yakni masyarakat masih melakukan penyampaian pendapat dengan kondusif. 

"Sampai dengan tahap 6, yaitu masyarakat telah melakukan perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas pengamanan Polri," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved