Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ngaji Cabul di Semarang

Pengakuan Guru Ngaji Cabul di Semarang: Tak Bisa Kendalikan Nafsu Usai Nonton Video Kiriman Teman

Tersangka mengaku tak pernah berniat mendirikan tempat mengaji untuk melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak namun tak bisa mengendalikan nafsunya.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PR, guru ngaji cabul di Kota Semarang ini tak bisa berkutik seusai ditangkap pihak kepolisian.

Aksi bejat seorang guru ngaji selama sekira 3 tahun di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini akhirnya terbongkar seusai seorang korbannya mengadu ke orangtuanya.

Tak disangka, guru ngaji yang selama ini mereka percaya ternyata memiliki kelakuan bejat.

Guru ngaji berinisial PR selama ini dianggap baik dan cukup dekat dengan anak-anak.

Pasca terbongkarnya kelakuan PR, diketahui pula ternyata yang bersangkutan berbohong.

Dia mendirikan tempat mengaji sekadar kamulfase agar dapat melampiaskan nafsunya.

Baca juga: Nasib Mahasiswa Unesa Pelaku Pelecehan Seksual Dilarang Ikut Perkuliahan Selama 1 Semester

Baca juga: Perempuan Diduga Alami Pelecehan oleh Oknum Dosen Kampus Ternama di Makassar, TKP di Pengadilan

Guru agama berinisial PR (51) melecehkan 17 muridnya yang merupakan anak di bawah umur selama 3 tahun.

Belakangan, pada Oktober hingga November 2023 kelakuan bejatnya ketahuan karena ada beberapa anak mengadu pada orangtuanya.

PR telah ditangkap di Kecamatan Semarang Barat.

Kemudian dia ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

"PR ini seorang guru ngaji, korbannya ada 17 orang."

"Sudah dimintai keterangan korbannya, di Semarang Barat," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Kombes Pol Irwan mengungkapkan, para korban anak bawah umur merupakan tetangga-tetangga yang tinggal tak jauh dari tempat mengaji yang didirikan PR.

Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

"Peristiwa pada Oktober hingga November ini, sekira dua bulan dilakukan di tempat mengajar (ngaji)."

"Kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya."

"Semua di bawah 10 tahun," imbuh Kombes Pol Irwan.

Dalam kurun waktu tiga tahun, hampir semua murid perempuan pernah menjadi korban di sana.

Namun, kejadian ini baru terkuak setelah orangtua korban saling berkomunikasi soal pengakuan beberapa anaknya yang mendapat perlakuan tidak wajar.

Para wali korban membenarkan bila tersangka menyentuh dan meraba bagian tubuh murid perempuan.

"Terungkap dari laporan warga, orangtua korban."

"Ada dua korban yang mengadukan ke orangtuanya, lalu konfirmasi ke orangtua murid yang lainnya, mendapati hal sama," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Hoaks Pelecehan Seksual di UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Jadi Pengurus BEM

Baca juga: Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Semarang, 3 Tahun Lecehkan 17 Siswanya, Korban Anak Usia Bawah 10 Tahun

Belakangan diketahui bila tempat belajar yang didirikan PR juga belum mengantongi izin dari Kemenag.

Dalam pengakuannya, PR juga bukan lulusan pondok pesantren.

"Sudah 3 tahun (jadi guru ngaji)."

"Taman Pendidikan Alquran belum berizin."

"Saya alumni SMA," ucap tersangka PR.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku tak pernah berniat mendirikan tempat mengaji untuk melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak.

Namun, dia tak bisa mengendalikan nafsu setelah menonton video porno yang dikirim temannya.

"Kadang nonton (porno) pakai HP."

"Dapat kiriman video dari teman," ujar PR.

Atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, tersangka diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 80 Junto 76.

Korban Banyak yang Trauma 

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru ngaji berinisial PR di Kota Semarang ini banyak yang trauma hingga muntah-muntah.

Ali Ahsun Wijaya selaku Ketua RW setempat mengatakan, orangtua korban dan korban pelecehan seksual di Kecamatan Semarang Barat itu sudah dikumpulkan.

"Ya diberi konseling," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Selain itu, orangtua korban juga sudah diberikan edukasi untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian yang sama.

"Dikasih edukasi, barangkali ke depan juga ada kejar yang seperti itu," ujar Ali.

Setelah kejadian tersebut, banyak korban yang trauma dan menangis terus.

Selain itu, banyak juga orangtua korban yang muntah-muntah karena kepikiran.

Baca juga: Doktrin Bahaya Guru Ngaji Kasidi, Bikin Nurut Santriwati Hingga Mau Dipegang Kemaluannya

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Sengon Brebes Diduga Cabuli Belasan Bocah Madrasah Diniyah

"Ada ibunya yang sampai muntah-muntah."

"Anaknya juga seperti itu."

"Makannya ibunya minta jangan diekspose," paparnya.

Kepala UPTD PPA DP3A Kota Semarang, Catur Karyanti mengatakan, korban sudah melakukan visum di rumah sakit.

"Satu korban mengalami kerusakan di bagian organ intim dan yang lainnya diraba-raba," jelasnya.

Hasil visum tersebut dijadikan dasar Polrestabes Semarang untuk melakukan penangkapan kepada pelaku berinisial PR, warga Semarang Barat.

"Dari hasil visum itu untuk penangkapan."

"Saat ini memang baru satu orangtua korban yang membuat laporan ke polisi," paparnya.

Dia menjelaskan, pelaku dikenal dekat dengan anak-anak.

Hal itu membuat para korban tidak merasa jika dirinya dilecehkan oleh guru ngajinya.

"Korban rata-rata umur 8 sampai 10 tahun," imbuh dia.

Saat ini, DP3A Kota Semarang juga telah melakukan pendampingan kepada korban dan semua anak-anak yang ikut belajar ngaji di tempat tersebut.

"Semua anak yang terlibat di sana tetap akan kami dampingi semua," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Semarang Banyak yang Trauma hingga Muntah-muntah"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Lecehkan 17 Murid Selama 3 Tahun, Guru Agama di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka"

Baca juga: Satu Keluarga Ternyata Berprofesi Maling Motor, Aksinya Sudah Puluhan Kali, Tiga Masih Buron

Baca juga: Sok Jagoan Saat Pamer Senpi di Medsos, Endingnya S Layu Saat Digiring Polisi dengan Baju Tahanan

Baca juga: VIRAL, Gajah Sumatera Getar Santuy Menyeberang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Diduga Ini Alasannya

Baca juga: Polres Jepara Juara Umum Kedua Kejurda Inkanas Piala Kapolda Jateng 2023

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved