Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Satu Keluarga Ternyata Berprofesi Maling Motor, Aksinya Sudah Puluhan Kali, Tiga Masih Buron

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di kawasan Jakarta Barat.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Empat dari tujuh sindikat maling motor di wilayah Jakarta Barat digelandang petugas Polsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Fakta lain dari penangkapan pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat didapati pihak kepolisian.

Dalam aksi tersebut, tak cuma satu atau dua pelaku, melainkan sudah menjadi bagian komplotan.

Mirisnya, dalam kasus tersebut polisi mendapati para pelaku ternyata masih dalam satu keluarga.

Seperti yang diungkap oleh pihak Polsek Kebon Jeruk dalam kasus pencurian sepeda motor yang diduga sudah puluhan kali beraksi.

Para pelaku alias komplotan maling motor ini merupakan satu keluarga, yakni AM, WD, ST, dan AD.

Baca juga: Pria Korban Salah Tangkap Dihajar Polisi hingga Disundut Rokok, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket

Baca juga: Tukang Panggul Pelabuhan Tanjung Emas Jadi Otak Pencurian Spesialis Apotek dan Rumah Makan

"Kami menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di kawasan Jakarta Barat," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro, Kompol Sutrisno seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023). 

Kompol Sutrisno mengatakan, setidaknya komplotan tersebut beraksi mencuri motor milik warga sebanyak 20 kali di Jakarta Barat.

"Sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk," jelas Kompol Sutrisno

Kompol Sutrisno menerangkan, para pelaku menggunakan pistol mainan saat melakukan aksinya.

Di sisi lain, polisi juga menyita kunci yang digunakan untuk membobol motor.

"Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut."

"Pistol tersebut pun telah disita dari pelaku pertama, AM," ungkapnya.

"Kepolisian menyita tujuh sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api," sambungnya. 

Saat ini, lanjut Kompol Sutrisno, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya berinisial AR, NV, dan SJ yang masih buron.

Sementara, untuk empat orang yang ditangkap kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miris! Satu Keluarga di Jakbar jadi Maling Motor: 20 Kali Beraksi Bermodal Pistol Mainan

Baca juga: Dalih Polisi Tanggapi Viral Candra Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk, Yakin Pelakunya Cuma Satu?

Baca juga: Irfan Bachdim Tak Lagi Berstatus Pengangguran, Mulai Bulan Ini Kenakan Jersey Persik Kediri

Baca juga: Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Bisa Beli Tas Hingga Sandal Bermerek

Baca juga: Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Semarang, 3 Tahun Lecehkan 17 Siswanya, Korban Anak Usia Bawah 10 Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved