Upah Minimum 2024
Daftar Kenaikan UMP 2024 Se Jawa dari Tertinggi hingga Terendah, Jateng Naik 4,02 Persen
Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 se Jawa yang telah ditetapkan oleh masing-masing Gubernur atau Pj Gubernur.
"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan, dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," ujar Bey dikutip dari Kompas.com (21/11/2023). B
ey menyebutkan, perhitungan UMP 2024 masih didasarkan pada PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Kami (Pemprov Jabar) sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja yang disampaikan langsung, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," jelas dia.
6. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2024 sebesar 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947.
"Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Azis.
Menurutnya, UMP 2024 berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Selain itu, pekerja dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
"Upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar UMP se-Jawa, dari yang Tertinggi hingga Terendah
SAH! UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Resmi Naik Rp 64.590, Jadi Segini Besarannya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kabupaten Jepara 2024 Rp 2.450.915 Naik Rp 178.289 dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
SAH! UMK Demak 2024 Rp 2.761.236 Naik Rp 80.815 dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kudus 2024 Naik Rp 77.075 Jadi Segini, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kendal 2024 Naik Rp 105.274 Jadi Segini, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.