Berita Jepara
Begal Mantan Pacar di Jepara Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara: Ditusuk Kunci Obeng Berulang Kali
Seorang pria berinisial R (21) yang menjadi pelaku tindak kejahatan begal di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pelaku membonceng di belakang.
Saat korban meminta untuk diantarkan ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri, di tengah perjalanan, di belakang gudang di Desa Bondo, korban ditusuk dengan kunci obeng berkali-kali.
Akibatnya, korban terpaksa menghentikan sepeda motornya.
Setelah berhenti, korban dipukuli dengan tangan kosong hingga tersungkur ke tanah.
Tidak berhenti di situ, korban ditusuk dengan gunting.
Beruntung, penganiayaan ini diketahui oleh warga setempat. Pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor korban setelah mengetahui adanya warga di sekitar.
"Korban kemudian dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapat pertolongan medis," tambahnya.
Kapolres memperkirakan kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 24 juta.
Pihak kepolisian terus memburu pelaku yang masih berstatus buron.
| Pendopo Jepara Siap Disulap Jadi Museum RA Kartini, Bupati: Kita Masukkan Semua Identitas Jepara |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun, Tapi Petani Jepara Masih Bayar Mahal: "Katanya Nunggu Januari" |
|
|---|
| 5.026 Anak di Jepara Tidak Sekolah, Penyebab Tertinggi Karena Sudah Kerja |
|
|---|
| Membuka Sejarah Baru: Pendopo Kabupaten Jepara Disulap Jadi Museum R.A. Kartini |
|
|---|
| Ribuan Pelari Ramaikan Jeparundise 2025 di Pantai Bandengan Jepara, Sehat Sambil Dongkrak Wisatawan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.