Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Begal Mantan Pacar di Jepara Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara: Ditusuk Kunci Obeng Berulang Kali

Seorang pria berinisial R (21) yang menjadi pelaku tindak kejahatan begal di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara

|

Pelaku membonceng di belakang.

Saat korban meminta untuk diantarkan ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri, di tengah perjalanan, di belakang gudang di Desa Bondo, korban ditusuk dengan kunci obeng berkali-kali.

Akibatnya, korban terpaksa menghentikan sepeda motornya.

Setelah berhenti, korban dipukuli dengan tangan kosong hingga tersungkur ke tanah.

Tidak berhenti di situ, korban ditusuk dengan gunting.

Beruntung, penganiayaan ini diketahui oleh warga setempat. Pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor korban setelah mengetahui adanya warga di sekitar.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapat pertolongan medis," tambahnya.

Kapolres memperkirakan kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 24 juta.

Pihak kepolisian terus memburu pelaku yang masih berstatus buron.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved