Berita Nasional
Akses ke KPK Dicabut, Firli Bahuri Diperlakukan seperti Tamu Biasa
Firli Bahuri akan diperlakukan sebagai tamu ketika berkunjung ke gedung Merah Putih.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Firli Bahuri saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Perkara tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 91 saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Di antara barang bukti yang ditemukan polisi untuk menetapkan Firli sebagai tersangka adalah dokumen penukaran valuta asing (Valas) senilai Rp 7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Jokowi, Firli Diperlakukan "Tamu Biasa", Akses ke KPK Dicabut"
Baca juga: Nawawi Pomolango Telah Dilantik sebagai Ketua KPK Sementara Oleh Presiden Jokowi di Istana
Berita Terkait:#Berita Nasional
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
| Alasan Projo Tinggalkan Jokowi dan Gabung Gerindra, Cari Aman? Ferdinand: Kasus Judol Masih Panas |
|
|---|
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-menjawab-pertanyaan-saat-wawancara-khusus-dengan-tribunnewscom.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.