Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Akses ke KPK Dicabut, Firli Bahuri Diperlakukan seperti Tamu Biasa

Firli Bahuri akan diperlakukan sebagai tamu ketika berkunjung ke gedung Merah Putih.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Firli Bahuri saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Perkara tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 91 saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Di antara barang bukti yang ditemukan polisi untuk menetapkan Firli sebagai tersangka adalah dokumen penukaran valuta asing (Valas) senilai Rp 7 miliar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diberhentikan Jokowi, Firli Diperlakukan "Tamu Biasa", Akses ke KPK Dicabut"

Baca juga: Nawawi Pomolango Telah Dilantik sebagai Ketua KPK Sementara Oleh Presiden Jokowi di Istana

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved