Hukum dan Kriminal
Kisah Muntono, Diusir dari Rumah, Usai Niqmaturrosyidah Eks Pekerja SK Ngaku Nikah dengan Kakaknya
Mantan pekerja lokalisasi Sunan Kuning, Niqmaturrosyidah (55) disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (28/11/2023).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Mantan pekerja lokalisasi Sunan Kuning, Niqmaturrosyidah (55) disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (28/11/2023).
Niqmaturrosyidah dibawa ke meja hijau karena dilaporkan dugaan penyerobotan tanah dan bangunan SHM nomor 01207 atas nama Slamet Haryadi di Karangkojo utara 448 Kelurahan Sarirejo Kecamatan Semarang Timur dengan menggunakan akta palsu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang, Steven mengatakan terdakwa Niqmaturrosyidah didakwa dugaan pemalsuan akta otentik.
Terdakwa diduga melakukan peralihan hak sertifikat tanah dengan dasar surat keterangan waris.
"Data pendukung terkait akta nikah, KTP, KK, akta kelahiran dan lain sebagainya diduga dipalsukan dan tidak sesuai dengan aslinya," tuturnya.
Baca juga: Kisah Pilu Sukarni Korban Mafia Tanah di Semarang, Kini Warung Penyetnya Ditutup Setelah Jadi Saksi
Baca juga: Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora, Abdullah Aminudin Ungkap Blak-blakan Kasus Seret Namanya
Pihaknya akan membuktikan apakah terdakwa itu menikah dengan Slamet Haryadi yang saat ini telah meninggal dunia.
Dulu, Slamet Haryadi merupakan teknisi di lokalisasi Sunan Kuning. Dan terdakwa adalah pegawainya.
JPU akan menghadirkan beberapa saksi pada pembuktian.
"Terdakwa dijerat pasal 266 ayat 2 dan 263 ayat 2 KUHP," tandasnya.
Diusir Dari Rumah
Adik yang juga ahli waris Slamet Haryadi, Muntono mengaku rumah itu awalnya dibeli oleh kakaknya dari orang tuanya.
Menurutnya, terdakwa Niqmaturrosyidah memang diajak oleh kakaknya tinggal di rumah itu pada tahun 2017.
"Anak terdakwa saat itu sudah menikah juga dibawa ke rumah," tuturnya.
Setelah kakaknya meninggal, justru dia yang diusir dari rumah.
Hal itu terjadi pada tahun 2021. Dirinya diusir seiring pergantian nama pada sertifikat tanah kakaknya.
Niqmaturrosyidah
Muntono
Lokalisasi Sunan Kuning
Pengadilan Negeri Semarang
penyerobotan tanah dan bangunan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.