APBD Jateng 2024
Sah, APBD Jateng 2024 Disetujui Rp 28,5 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Jateng menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng tahun anggaran 2024.
Penulis: budi susanto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Rapat Paripurna DPRD Jateng menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng tahun anggaran 2024.
Dalam APBD itu, anggaran belanja Pemprov Jateng 2024 disetujui sebanyak Rp 28,5 triliun.
"Dengan disetujuinya rancangan keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 42 Tahun 2023," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023).
Anggaran tersebut disetujui setelah adanya kesepakatan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jateng.
Baca juga: Belanja Daerah Pemprov Jateng Disepakati Rp 28,5 Triliun
Baca juga: Realisasi Belanja Daerah di Angka 84,49 Persen, Tak Penuhi Target akan Disanksi Potongan 10 Persen
Dalam laporannya, Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya dalam implementasi kegiatan dan program perangkat daerah agar difokuskan pada persoalan utama.
Antara lain penanganan kemiskinan, penanganan stunting, penegakan keadilan sektor pendidikan (penganggaran BOSDA Jateng serta insentif guru keagamaan dan madrasah).
Rekomendasi lainnya adalah implementasi penganggaran agar difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Serta ketersediaan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
Baca juga: RAPBD Jateng 2024 Proses Pembahasan, Pemprov Jateng Tetap Anggarkan Insentif Guru Keagamaan & BOSDA
Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam pendapatnya menyampaikan, terimakasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Jateng.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kami ucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh fraksi atas proses pembahasan intens sehingga RAPBD tahun 2024 bisa disepakati hari ini," katanya.
Proses berikutnya, kesepakatan APBD 2024 tersebut akan diserahkan Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari.
"Selanjutnya sesuai tahapan dan mekanisme rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi," ucapnya.
Baca juga: Ini Daftar Rumah Sakit di Bawah Naungan Pemprov Jateng yang Siap Terima Perawatan Caleg Stres
Nana Sudjana menjelaskan, bahwa semua program prioritas Pemerintah Provinsi Jateng sudah terakomodir dalam RAPBD 2024.
Untuk program bidang pendidikan, BOSDa diarahkan untuk memberikan pendampingan pembiayaan bagi sekolah swasta yang juga telah mendapatkan alokasi anggaran BOS.
Di dalamnya juga terdapat anggaran untuk hibah bidang pendidikan keagamaan, bantuan insentif pengajar pendidikan, serta BOSDa Madrasah Aliyah.
Pengukuhan Prof Muhammad Sulthon, Gagas Dakwah Inklusif Melalui Rekam Jejak Nabi Kelola Perdamaian |
![]() |
---|
Penguatan Pemahaman Desain Industri di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Udinus |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Cair Tahap 3, Begini Rincian Penerima dan Nominal Bantuan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.