Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Satpol PP Demak Gencar Razia Pelajar Saat Jam Sekolah, Terjaring 21 Siswa Bolos dan Merokok

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak akan menggencarkan lakukan razia pelajar untuk antisipasi kenakalan remaja di jam sekolah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
PLT KASATPOL PP - Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak akan menggencarkan lakukan razia pelajar untuk antisipasi kenakalan remaja di jam sekolah.

Demikian yang disampaikan, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono kepada Tribunjateng saat ditemui di kantornya, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, razia pelajar bertujuan untuk mengantisipasi perbuatan-perbuatan kenakalan yang dilakukan remaja khususnya pelajar yang ada di Kabupaten Demak.

Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

“Ini akan kami masifkan razia untuk mengurangi kenakalan remaja, jadi jika kami mendapatkan laporkan dari masyarakat maka kami akan langsung terjun kelokasi,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka untuk menegakkan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat juga untuk melakukan upaya-upaya penertiban.

“Ini merupakan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang harus kita tekan agar tudak melebar dan menjurus ke hal-hal yang negatif yang lebih besar hanya sekedar nongkrong-nongkrong,” jelasnya.

Satpol PP baru-baru ini telah mengamankan sebanyak 21 pelajar di beberapa sekolah di Kabupaten Demak yang terlibat bolos sekolah dan merokok di warung wilayah Kota.

“Kami memang kemarin melakukan operasi untuk penertiban pelajar-pelajar yang nakal di beberapa kecamatan, meliputin Kecamatan Demak, Bonang, Mijen. Kita bisa menertibakan sebanyak 21 pelajar yang bolos di jam pelajaran,” ujarnya.

Saat melakukan razia kata Agus, pelajar tersebut tidak terlibat minum-minuman keras melainkan hanya nongkrong serta merokok.

Pelajar yang terlibat bolos serta merokok tersebut kemudian diamankan oleh Satpol PP untuk diberi pembinaan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memberikan hukuman fisik seperti push up dan latihan baris berbaris, setelah itu para pelajar terjaring razia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.

Baca juga: Dirudapaksa Guru Ngaji Sejak Usia 12 Tahun, Korban Malah Dinikahkan dengan Pelaku

“Kalau mengulangi kami akan beri sangsi yang lebih. agar tidak melakukannya lagi itu perbuatnya, itu jelas merugikan diri sendiri,” tuturnya

Seusai diberikan pembinaan, paea siswa di kembalikan ke pihak sekolah yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan pembinaan kepada siswanya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Setelah itu kita undang perwakilan sekolahannya dan untuk pembinaan lebih lanjut kami serahlan ke sekolah,”tutupnya. (ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved