Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Siasat Keluarga Korban Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Semarang, Dipancing Perempuan Muda

Kasus kekerasan seksual di Kota Semarang terungkap berkat keberanian keluarga korban. Pihak keluarga korban memancing pelaku kekerasan agar mau keluar

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Sosok tersangka RSY (23) Warga Kembangarum, Semarang Barat ini melakukan tindakan pemerkosaan di tempat kerjanya di Brotojoyo, Panggung,  Semarang Utara, Kota Semarang. Ia saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023). 

Mulanya, korban sempat menolak ajakan tersangka untuk bertemu sejak awal bulan September 2023. 

Namun, pada ajakan berikutnya korban menyanggupi.

"Tersangka lantas melalukan pemerkosaan di tempat kerjanya. Korban melawan tapi diancam," terangnya.

Ia menambahkan, tersangka memang pernah terjerat kasus perampasan di Semarang Barat. Kasus tersebut juga ditangani pihaknya. 

"Jadi tersangka ini selain untuk memperkosa ya melakukan juga perampasan," imbuhnya.

Tersangka diancam Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved