Berita Kudus
Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus Ikuti Sosialisasi Terkait Bahaya Rokok Ilegal
Sebanyak 200 Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus dikumpulkan untuk mendapatkan edukasi
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 200 Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus dikumpulkan untuk mendapatkan edukasi tentang bahaya rokok ilegal bagi negara serta pentingnya penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemberian edukasi itu, bertujuan agar linmas bisa ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan menjadi agen sosialisator masyarakat terkait bahayanya rokok ilegal.
"Linmas sebagai unsur lembaga di desa yang sering berhubungan dengan masyarakat. Sehingga dengan kegiatan cukai ini mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat," ucap Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan.
Dengan begitu linmas bisa berperan aktif di masyarakat, lantaran sering turun langsung menemui masyarakat di desa-desa.
Menurut Satria, melibatkan para linmas pada tiap desa di Kabupaten Kudus adalah hal yang efektif untuk mewujudkan jargon Kabupaten Kudus yakni Gempur Rokok ilegal.
"Saya rasa ini lebih efektif, Linmas sering terjun ke lapangan untuk menemui masyarakat. Seperti yang kita tahu, Kudus termasuk penghasil cukai tertinggi di Indonesia," ucapnya.
Dia berharap agar nantinya penerimaan DBHCHT di Kudus bisa meningkat, sehingga nantinya penggunaan untuk masyarakat bisa dimaksimal untuk meningkatkan Infrastruktur serta fasilitas pelayanan masyarakat.
Job Fair Kudus 2025 Buka 1.401 Lowongan: Pendaftaran Digital, Langsung Walk-in Interview di Lokasi |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Segera Bentuk Satgas Pemantauan MBG |
![]() |
---|
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana |
![]() |
---|
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.