Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus Ikuti Sosialisasi Terkait Bahaya Rokok Ilegal

Sebanyak 200 Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus dikumpulkan untuk mendapatkan edukasi

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
ILUSTRASI - Camat Kaliwungu Kudus, Satria Agus Himawan, saat menyematkan tanda pengenal dalam pelatihan Satlinmas di Hotel Horison Nindya Semarang, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 200 Linmas di Kecamatan Kaliwungu Kudus dikumpulkan untuk mendapatkan edukasi tentang bahaya rokok ilegal bagi negara serta pentingnya penggunaan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat.


Pemberian edukasi itu, bertujuan agar linmas bisa ikut berperan dalam menggempur rokok ilegal dan menjadi agen sosialisator masyarakat terkait bahayanya rokok ilegal.


"Linmas sebagai unsur lembaga di desa yang sering berhubungan dengan masyarakat. Sehingga dengan kegiatan cukai ini mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat," ucap Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan.


Dengan begitu linmas bisa berperan aktif di masyarakat, lantaran sering turun langsung menemui masyarakat di desa-desa.


Menurut Satria, melibatkan para linmas pada tiap desa di Kabupaten Kudus adalah hal yang efektif untuk mewujudkan jargon Kabupaten Kudus yakni Gempur Rokok ilegal.


"Saya rasa ini lebih efektif, Linmas sering terjun ke lapangan untuk menemui masyarakat. Seperti yang kita tahu, Kudus termasuk penghasil cukai tertinggi di Indonesia," ucapnya.


Dia berharap agar nantinya penerimaan DBHCHT di Kudus bisa meningkat, sehingga nantinya penggunaan untuk masyarakat bisa dimaksimal untuk meningkatkan Infrastruktur serta fasilitas pelayanan masyarakat. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved