Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tasikmalaya

Terjang Larangan Agama, Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya karena Telat Menstruasi

Kisah cinta maut yang terjadi pada mahasiswi di Tasikmalaya ini berahhir kepedihan dan malapetaka.

IST
Inafis Polresta Tasikmalaya dan anggota Polsek Pagerageung mengevakuasi mayat wanita yang diduga korban pembunuhan di semak-semak Desa Puteran, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023) malam.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

Kuliah usai membunuh

Setelah menghabisi nyawa Wiwin, rupanya Herdis Permana pergi ke kampus untuk kuliah pada Rabu (29/11/2023) sore.

Ia kuliah seolah tak terjadi apa-apa. Tak seorang pun teman yang mencurigainya.

Sebelum ke kampus, pria asal Ciamis itu membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Wiwin di sekitar tempat kejadian perkara.

Setelah kuliah, ia pulang ke rumahnya di Kabupaten Ciamis hingga akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.

Ia digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijerat pasal pembunuhan berencana

Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca juga: Puluhan Bikers CB150X Jelajah Misteri 2 Alam di Lawang Sewu dan Hutan Tinjomoyo

Baca juga: Pantauan Harga Bahan Pokok Mulai Digelar Secara Intensif, Pj Gubernur Jateng: Antisipasi Penimbunan

Baca juga: Dampak Erupsi Gunung Marapi: Penerbangan Lion Group di Bandar Udara Internasional Minangkabau Normal

Baca juga: Hanwha Life Jalin Kerja Sama dengan KTO

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved