Berita Semarang
Warga Berterimakasih Polisi Tangkap DC, Kantor Ditreskrimum Polda Jateng Dipenuhi Karangan Bunga
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikirimi karangan bunga selepas
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

IST
Mako Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dikirimi karangan bunga selepas menangkap delapan Debt Collector (DC) yang meresahkan di Kota Semarang, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, kasus DC di kantor leasing CIMB Niaga Finance berupa intimidasi hingga penarikan kendaraan yang diambil tanpa seizin pemilik kendaraan.
Sedangkan di Kedungmundu berupa intimidasi, ancaman dan pemukulan.
"Kami kenakan pasal 170 dan 351, ini tidak boleh terjadi lagi di masyarakat," bebernya.
Adanya dua laporan polisi berkaitan dengan kasus DC, kombes Joro, begitu sapaannya, mengharapkan proses penarikan kendaraan ditempuh dengan cara baik melalui negoisasi.
Begitupun pihak leasing semisal ada kreditur alami kemacetan hendaknya tempuh sesuai UU Fudisia.
Yakni dengan lapor ke polisi dan menghindari cara-cara kekerasan.
"Pihak leasing nanti juga kita periksa, sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini," katanya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.