Berita Semarang
Warga Berterimakasih Polisi Tangkap DC, Kantor Ditreskrimum Polda Jateng Dipenuhi Karangan Bunga
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikirimi karangan bunga selepas
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

IST
Mako Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dikirimi karangan bunga selepas menangkap delapan Debt Collector (DC) yang meresahkan di Kota Semarang, Kota Semarang, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, kasus DC di kantor leasing CIMB Niaga Finance berupa intimidasi hingga penarikan kendaraan yang diambil tanpa seizin pemilik kendaraan.
Sedangkan di Kedungmundu berupa intimidasi, ancaman dan pemukulan.
"Kami kenakan pasal 170 dan 351, ini tidak boleh terjadi lagi di masyarakat," bebernya.
Adanya dua laporan polisi berkaitan dengan kasus DC, kombes Joro, begitu sapaannya, mengharapkan proses penarikan kendaraan ditempuh dengan cara baik melalui negoisasi.
Begitupun pihak leasing semisal ada kreditur alami kemacetan hendaknya tempuh sesuai UU Fudisia.
Yakni dengan lapor ke polisi dan menghindari cara-cara kekerasan.
"Pihak leasing nanti juga kita periksa, sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Buruan Cek! Dana Operasional Rp25 Juta Tiap RT di Semarang Sudah Bisa Dicairkan |
![]() |
---|
Semangat Rokhim Driver Ojol Semarang Genggam 2 Bendera Merah Putih, Sisihkan Penghasilan Harian |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-80 RI Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatan Disiapkan Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Detik-detik Pencuri Spion Mobil Terekam Kamera CCTV Beraksi di Semarang |
![]() |
---|
Ketika Seribu Alunan Angklung Berdenting di SMPN 5 Semarang, Etty: Ini Gerakan Bukan Sekadar Tampil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.