Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bergas: Kudus Termasuk Daerah Pertama di Jateng Terapkan Layanan Inklusif Disabilitas

Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, Kabupaten Kudus merupakan salah satu daerah pertama di Jawa Tengah

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
(Foto Diskominfo Kudus
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat pemaparan dalam uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Menara Universitas Semarang, Rabu (6122023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, Kabupaten Kudus merupakan salah satu daerah pertama di Jawa Tengah yang menerapkan pelayanan inklusif disabilitas.

Hal itu sebagai bentuk pengabdian kepada penyandang disabilitas di Kota Kretek.

Pelayanan inklusif terhadap disabilitas itu, kata Bergas, ditandai dengan dibangunnya unit lidi atau kepanjangan dari layanan inklusif disabilitas. Dengan begitu menempatkan Kudus urutan keenam dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

“Ini sebagai wujud pengabdian kepada penyandang disabilitas,” kata Bergas saat pemaparan dalam uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Menara Universitas Semarang, Rabu (6/12/2023).

Selain pelayanan terhadap disabilitas, kata Bergas, pihaknya juga meningkatkan akses pelayanan digital kepada masyarakat.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan sejumlah aplikasi digital. Misalnya Sip Parkir untuk pelayanan parkir nontunai, kemudian Sikat CSIRT untuk keamanan data digital milik pemerintah kabupaten, Pro Investku untuk pengenalan potensi investasi di Kudus, Janeta ASNKU aplikasi untuk pelayanan pegawai di lingkup pemerintah kabupaten, dan Sip Deni aplikasi pelaporan deteksi dini kerawanan sosial di tengah masyarakat.

Persoalan anggaran, kata Bergas, Kudus sebagai daerah yang notabene sebagai produsen rokok terbesar kedua menyumbang pemasukan APBN. Menurut dia, pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kudus berdampak signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, informasi tentang kegunaan dana cukai perlu diberitahukan pada seluruh lapisan masyarakat. Saya berharap informasi yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga stabilitas pemasukan dana cukai dengan turut menggempur peredaran rokok ilegal," kata Bergas

Dwi Yusi Sasepti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus, melaporkan bahwa anggaran sebesar 200 miliar rupiah lebih dari DBHCHT akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai menjadi salah satu upaya Pemkab Kudus untuk mendengar aspirasi masyarakat.

"Jumlah anggaran bidang penegakan hukum, diantaranya berbentuk sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai sebesar 20 miliar rupiah," sebutnya.

Yusi juga menyampaikan alokasi anggaran DBHCHT yang digunakan untuk pembenahan kualitas penyedia PPID tingkat desa dan pendampingan hukum bagi PPID desa yang menghadapi permasalahan. Program percontohan desa informatif turut dibentuk guna mendukung inovasi desa yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Dalam upaya keterbukaan informasi publik, desa sudah kita fasilitasi semuanya," kata Yusi.

Baca juga: Puluhan Kelompok Wali Murid SDIT Al Islam Kudus Tampilkan Kreasi Hasil Daur Ulang Sampah

Baca juga: Perbaikan Infrastruktur Dengan DBHCHT Ditargetkan Akhir Desember Rampung

Baca juga: Mitigasi Bencana Dilakukan PLN Indonesia Power Semarang PGU, Gandeng Akademisi Untuk Buat Kajian

Baca juga: Kisah Pilu Sang Ibu Setia Menanti Jenazah Putranya Bersama 7 Sahabatnya Korban Erupsi Gunung Marapi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved