Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang SHW, Penumpang Pelita Air Yang Bercanda Bawa Bom Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Inilah tampang SHW, penumpang pesawat Pelita Air yang bercanda membawa bom terancam hukuman 1 tahun penjara.

Editor: raka f pujangga
dok_Lanudal Juanda
Pelaku bercanda bawa bom saat berada di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (7/12/2023). 

"Saya menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan Informasi palsu tentang teror. Walaupun itu dalam bentuk candaan," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 yang hendak terbang dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Jakarta mengalami penundaan keberangkatan selama dua jam.

Pesawat Pelita Air yang sedianya berangkat pukul 13.00 WIB tertunda hingga pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pesawat Pelita Air Sempat Batal Terbang gara-gara Candaan Bom, Ini Kesaksian Mantan Wabup Blitar

Penyebabnya adalah adanya penumpang yang bercanda membawa bom di dalam pesawat.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jafar mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat pesawat sedang bersiap lepas landas.

"Penumpang tersebut bercanda kepada pramugari dia membawa bom. Pramugari kemudian melaporkan hal tersebut kepada pilot, yang langsung menghubungi petugas bandara," kata Sisyani dikonfirmasi, Rabu (6/12).

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved