Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

5 Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Palsu di Banyumas Ditangkap, Ini Peran Para Tersangka

Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas menangkap 5 pelaku produsen dan pengedar pupuk ilegal di wilayah Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati 
Konferensi pers pengungkapan kasus pupuk palsu di Banyumas yang digelar di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (8/12/2023).  

Serta AL sebagai pemilik PT Semeru Jaya Gumilang. 

Selain 5 tersangka yang telah ditangkap, polisi saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap A yang saat ini masih DPO. 

PT Semeru Jaya Gumilang ini sesuai dengan nomor yang terdaftar pada Kementerian Pertanian memang terdaftar. 

Tapi itu merek dagangnya saja yaitu Bintang Biosca.

Namun kenyataannya PT Semeru Jaya Gemilang mengedarkan pupuk bio cr mutiara 161616, ini yang ilegal dan tidak terdaftar. 

"Sudah kita lakukan pengecekan di kementerian maupun pertanahan dan ahli ahli bahwa betul dan kandungannya pun tidak sesuai dengan apa yang ada dalam label," jelasnya.

Sementara itu Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Yogyakarta mengungkap sejumlah kejanggalan dari pupuk yang tidak terdaftar atau ilegal yang beredar di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. 

Baca juga: Mahasiswi Undip Sulap Limbah Kulit Udang Jadi Pupuk Tanaman Cabai

Kepala Laboratorium Tanah dan Pupuk BPSIP Yogyakarta, Widada mengatakan, setelah melakukan pengecekan sampel pupuk yang tidak terdaftar dan beredar di wilayah Kecamatan Tambak, ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK. 

"Pupuk merek bio cr Mutiara 161616 kami berkeyakinan bahwa itu adalah NPK. Ternyata apa, setelah kami cek ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK," ungkapnya. 

Kemudian dari kandungan unsur-unsur makro dan mikro yang tercantum pada label atau karung pupuk terdapat banyak ketidak sesuaian. 

Perlu diketahui bahwa 100 persen itu terbuat dari kapur, kandungan CaCO3 itu lebih dari 104 persen. 

"Artinya kalau kita gunakan di pertanian berbeda dengan pupuk pada umumnya yaitu jika digunakan itu akan merusak tanah itu sendiri dan penggunaannya semuanya," katanya. 

Pupuk jenis tersebut sendiri menurutnya akan lebih cocok bila digunakan di tanah-tanah rawa. 

"Tanah-tanah yang cocok itu tanah-tanah rawa atau tanah-tanah yang ph nya masam. 

Atau paling tidak tanah phnya 4. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved