Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nurmawati Tahanan Lapas Tangerang Kembali Ditangkap, 3 Hari Bersembunyi di Lampung

Nurmawati (40), tahanan titipan kasus penganiayaan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang, telah ditangkap di kediaman orangtuanya di Lampung.

Editor: deni setiawan
net
ILUSTRASI tahanan kabur. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Tahanan wanita yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) telah tertangkap kembali pada Sabtu (9/12/2023).

Nurmawati ini adalah tahanan titipan dalam kasus penganiayaan.

Dalam pelariannya, dia ternyata bersembunyi di rumah orangtuanya yang ada di Lampung.

Dia pun ditangkap oleh tim gabungan, baik dari Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Kini, dia bersiap- siap untuk menjalani hukuman kembali.

Baca juga: "Rasanya Tak Adil" Curhat Tahanan Wanita Korban Pencabulan Polisi saat Tahu Hukuman Sidang Etik

Baca juga: "Saya Tidak Pernah Bilang Warga Karimunjawa Berotak Udang" Tegas Daniel Usai Keluar Ruang Tahanan

Nurmawati (40), tahanan titipan kasus penganiayaan yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang, telah ditangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, N ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Sabtu (9/12/2023) sore.

"Pencarian selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil."

"Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten menangkap Nurmawati pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 16.00," kata Kombes Pol Zain seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/12/2023). 

Kendati begitu, Kombes Pol Zain belum merinci lebih lanjut perihal kronologi penangkapan Nurmawati.

Dia hanya memastikan bahwa wanita itu tak melawan ketika polisi menangkapnya.

"Saat ini yang bersangkutan (Nurmawati) dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci," ucap dia.

Baca juga: Kecelakaan di Tangerang Selatan: Alphard Terbalik dan Terbakar Setelah Tabrak Tiang Lampu

Baca juga: Polisi Nyaris Dibunuh di Tangerang, Sempat Diikat dan Ditodong Pisau di Mobil

Adapun, Nurmawati kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang pada Rabu (6/12/2023).

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin tertutup soal kronologi kaburnya wanita itu. 

"Kami kurang tahu ya."

"Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor."

"Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.

Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.

Nurmawati adalah seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Baca juga: Ditahan Imbang Real Betis, Real Madrid Butuh Bantuan Barcelona Agar Tetap di Puncak Klasemen LaLiga

Baca juga: Tips Jaga Performa Sepeda Motor Tetap Prima Dari Yamaha, Paul: Mesin Lebih Awet

Baca juga: "Janji Tak Mengulanginya Lagi" Leon Dozan Usai Hirup Udara Bebas, Rinoa Aurora: Sudah Banyak Berubah

Baca juga: Satu Warga Kecamatan Tembalang Semarang Positif Covid-19, Dinkes: Terpapar Rekan Kerjanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved