Berita Kriminal
Nasib Muhyani Korban Pencurian yang Membela Diri, Warga Ketileng Itu Kini Justru Jadi Tersangka
Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.
Namun, Muhyani baru ditahan usai kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Itu kewenangan kejaksaan kalau penahanan," ujar Evan.
Untuk dalih tersangka menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta tersangka membuktikannya di persidangan.
"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edwar menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Serang sejak pekan lalu, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan.
“Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari,” kata Edwar dihubungi wartawan melalui telepon. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri"
| Ini Paket-paket Prostitusi yang Diizinkan Bambang Raya di Mansion Karaoke Semarang, Tarifnya Jutaan |
|
|---|
| Dua Pengedar Sekaligus Pemakai Obat Terlarang di Wonosobo Dibekuk, Ribuan Pil Disita |
|
|---|
| Jenderal Bintang 2 Perintahkan Penyidik Tak Berhenti di Empat Tersangka Penculik Bilqis |
|
|---|
| Sindikat Penculik Bilqis Terkoneksi Via Grup Facebook, Modusnya Adopsi Anak |
|
|---|
| Bahkan Saat Ini Merica Pun Dioplos, Dua Pelakunya Warga Cirebon Ditangkap di Pasar Sapuran Wonosobo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rosehah-kiri-istri-Muhyani-berharap-agar-suaminya.jpg)