Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Muhyani Korban Pencurian yang Membela Diri, Warga Ketileng Itu Kini Justru Jadi Tersangka

Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.

Editor: rival al manaf
kompas.com
Rosehah (kiri), istri Muhyani, berharap agar suaminya dibebaskan, Selasa (12/12/2023). (KOMPAS.com/RASYID RIDHO) 

Namun, Muhyani baru ditahan usai kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Itu kewenangan kejaksaan kalau penahanan," ujar Evan.

Untuk dalih tersangka menusuk pencuri kambing hingga tewas karena membela diri, Evan meminta tersangka membuktikannya di persidangan.

"Membela diri itu nanti dibuktikan di persidangan," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edwar menyebut kasus tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejari Serang.

Tersangka sudah ditahan di Rutan Serang sejak pekan lalu, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan.

“Sudah tahap II seminggu lalu, masuk persidangan mungkin Januari,” kata Edwar dihubungi wartawan melalui telepon. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved