Berita Kriminal
Nasib Muhyani Korban Pencurian yang Membela Diri, Warga Ketileng Itu Kini Justru Jadi Tersangka
Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.
Kini ia justru menjadi tersangka dan ditahan di penjara karena maling kalah duel dan tewas saat akan melarikan diri.
Status tersangka itu ditetapkan oleh Polresta Serang.
Muhyani dikenal sebagai peternak di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sebagai tersangka kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi.
Muhyani dikenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
Padahal, Muhyani mencoba membela diri saat berduel dengan pencuri.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023).
"Padahal, Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu."
"Jadi membela diri," kata Nuraen, Ketua RT di Kelurahan Teritih kepada wartawan di kediaman Muhyani, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februrai 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.
Ketika dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget melihat ada dua pria yang tak dikenal, sedang mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.
Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun, kemudian dengan cepat menusuknya tepat di dada pelaku.
"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."
Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar |
![]() |
---|
Diintimidasi, Keluarga Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual Tugu Semarang Lapor ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Tampang Polisi yang Damaikan Pelaku Pelecehan Seksual dengan Korban Gadis Disabilitas Semarang |
![]() |
---|
"Hukum Seberat-beratnya” Harapan Ibu Korban Usai Tahu Anaknya yang Masih Bocah Dicabuli Tetangga |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gadis Disabilitas Tugu Semarang Naik ke Penyidikan, 6 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.