Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Muhyani Korban Pencurian yang Membela Diri, Warga Ketileng Itu Kini Justru Jadi Tersangka

Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.

Editor: rival al manaf
kompas.com
Rosehah (kiri), istri Muhyani, berharap agar suaminya dibebaskan, Selasa (12/12/2023). (KOMPAS.com/RASYID RIDHO) 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib apes dialami Muhyani (58) korban pencurian hewan ternak yang membela diri saat diserang maling dengan golok.

Kini ia justru menjadi tersangka dan ditahan di penjara karena maling kalah duel dan tewas saat akan melarikan diri.

Status tersangka itu ditetapkan oleh Polresta Serang.

Muhyani dikenal sebagai peternak di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sebagai tersangka kasus tewasnya pencuri ternak bernama Waldi. 

Muhyani dikenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.

Padahal, Muhyani mencoba membela diri saat berduel dengan pencuri.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/2/2023).

"Padahal, Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu."

"Jadi membela diri," kata Nuraen, Ketua RT di Kelurahan Teritih kepada wartawan di kediaman Muhyani, Selasa (12/12/2023).

Nuraen menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Februrai 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Ketika dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget melihat ada dua pria yang tak dikenal, sedang mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggang untuk melukai Muhyani.

Muhyani mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun, kemudian dengan cepat menusuknya tepat di dada pelaku.

"Jadi karena si maling ini udah nyabut golok duluan, Pak Muhyani reflek ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved