Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Alasan Warga Purwosari Sayung Tetap Tolak Uang Kerohiman Proyek Pembangunan Tol Semarang

Desa Purwosari Kecamatan Sayung Tetap Tolak Uang Kerohiman Proyek Pembanguna Tol Semarang, Lantaran Dinilai Tidak Sesuai.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Suasana pencairan dana kerohiman, bertempat di aula Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung Kabupaten Demak sampai saat ini masih menolak uang kerohiman yang diberikan oleh pemerintah akibat proyek pembanguan tol Semarang Demak sesi satu.

Demikian yang disampaikan, Kepala Desa Purwosari Nur Kholis kepada Tribunjateng, Senin (18/12/2023).

Kepala Desa Purwosari, Nur Kholis mengatakan bahwa sementara ini warga Desa Purwosari masih menolak, pasalnya warga tersebut tidak mau disebut dengan tanah musnah karena uang ganti rugi hanya sebesar 30 persen dari NJOP. 

“Jika tanah tersebut tidak mau dikatakan tanah musnah, Manakala dalam jangka waktu satu tahun melakukan reklamasi/rekontruksi itu nanti tidak akan dijadikan tanah musnah.

Masyarakat tidak setuju kalau diganti rugi sebesar 30 persen dari NJOP, padahal NJOP ditempat kami 5000 lha nanti dapatnya berapa, gitu,” kata Nur Kholis.

Menurutnya jika uang ganti rugi sudah sesuai dengan warga inginkan mungkin lebih baik tidak dilakukan reklamasi.

“Kalau dari Pemdes itu cenderung manakala ganti ruginya itu sudah sesuai dengan keinginan warga maka tidak perlu dilakukan reklamasi," ujarnya.

Bagi dia, uang ganti rugi yang tidal seusai menjadi alasan utama warga tetap menolak uang kerohiman.

"Harapanya kalau harganya sudah sesuai ya tidak ada masalah. Selain itu juga kami berharap pembangunan Tol Demak-Semarang bisa dilaksanakan dan masyarakat bisa mendapatkan ganti rugi sepantasnya,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Desa Bedono, Agus Salim mengatakan bahwa ada dua warga yang memilih melakukan reklamasi.

Ia menjelaskan bahwa warga memilih untuk melakukan reklamasi lantaran ingin mempercepat pembangunan Tol Semarang Demak.

“Ini masih ada dua warga yang mau melakukan rekontruksi/reklamasi. Namun kami berupaya menyampaikan kepada masyarakat agar bisa dipertimbangkan mengambil sikap reklamasi, karena ini kaitanya dengan memperlancar pembangunan tol Semarang -Demak. Namun semua itu hak prerogatif masyarakat itu sendiri,” kata Agus Salim

Agus mengapresiasi dan bersyukur atas respon baik dari Pemerintah yang telah memberikan ganti rugi kepada warga yang tanahnya terkena imbas pembangunan proyek tol Demak-Semarang Seksi-1.  

Pihaknya mengatakan bahwa warga telah sepakat dengan harga yang diberikan oleh Pemerintah, sehingga warga bisa menerimanya. 

“Hal itu sudah dirasa pantas oleh warga yang menerima, sehingga masyarakat merasa sudah pantas dan cukup dan melepas tanah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak, Sujadi mengatakan bahwa reklamasi atau rekontruksi menjadi satu diantara pilihan yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak rob selain mendapatkan uang kerohiman.

“Hak prioritas masih menyisakan 103 bidang, dengan rincian 99 bidang ada di Desa Purwosari dan 2 Sriwulan dan 2 ada di Beodono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak,” kata Sujadi.

Sujadi menjelaskan bahwa warga mempunyai pertimbangan sendiri untuk melakukan reklamasi atau rekontruksi.

Ia menambahkan bahwa beberapa warga memilih rekontruski atau reklamasi lantaran dana kerohiman dinilai rendah.

“Mungkin kalau di reklamasi sendiri dengan di uruk, bisa jadi nilai harga tanahnya berbeda atau masih tinggi,” ungkapnya. (Ito)

Baca juga: Wamen ATR BPN Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL untuk Masyarakat Kendal

Baca juga: Sempat Membaik, Zhafirah Pendaki Yang Tewas Akibat Gunung Marapi Punya Permintaan Terakhir Iphone

Baca juga: Bek Tangguh PSIS Wahyu Prasetyo Dipanggil Memperkuat Timnas di Piala Asia 2023

Baca juga: WASPADAI ANAK ANDA! Terlalu Lama Main Game Online Bisa Depresi dan Berkata Kotor

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved