Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Maluku Utara

OTT KPK Gubernur Maluku Utara Terkait Jual Beli Jabatan & Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12/2023).

Editor: m nur huda
IST
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12/2023).

OTT KPK dilakukan di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan.

Kabar operasi senyap itu pertama kali dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam OTT KPK tersebut, Alex mengaku, dirinya telah menerima informasi dari stafnya bahwa tim penyelidik dan penyidik KPK telah menangkap basah sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: 15 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin pukul 18.29 WIB.

Alex menjelaskan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami siapa saja ayang diduga terlibat dalam perbuatan rasuah.

"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat," ujar Alex.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, para pihak yang diamankan diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi menyangkut jual beli jabatan.

Selain itu, mereka juga diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," tutur Ghufron.

Menurut Ghufron, tim penyelidik dan penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada 15 orang yang diamankan dari OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.

Salah satunya yang terjaring OTT adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2023) pagi.

Ali kemudian mengatakan, 15 orang yang diamankan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Sementara itu, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate digeledah KPK, Senin (18/12/2023).

Ali Fikri membenarkan tim penyelidik dan penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara.

"Benar," kata Ali singkat saat dimintai konfirmasi soal penggeledahan, Selasa.

Namun, Ali belum mengungkapkan apa saja yang disita dari upaya penggeledahan tersebut.

Salah satu penjaga kediaman Gani yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, tim KPK tiba di kediaman gubernur itu pada Senin petang.

Setelah masuk, penyidik dan penyelidik menggeledah ruangan Abdul Gani Kasuba di lantai dua.

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Pada pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK OTT di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Ditangkap dan Rumahnya Digeledah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved