Ekonomi
1 Januari 2024, Data Konsumen Elpiji 3 Kg Wajib Terdaftar Jika Ingin Dilayani, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram wajib mendaftar sebelum 1 Januari 2024. Ketentuan ini disampaikan oleh Kementerian ESDM
Pemerintah dan Pertamina, kata dia, menjamin data konsumen elpiji 3 kilogram yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app MyPertamina, akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Jika sudah terdaftar, masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg, cukup mendatangi sub penyalur atau pangkalan resmi dengan membawa KTP.
Kelompok masyarakat pengguna elpiji 3 kg
Dikutip dari akun Instagram Kementerian ESDM, setidaknya ada empat kelompok masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan Perpres 38/2019.
Berikut empat pengguna elpiji 3 kg:
*Rumah tangga sasaran
Pengguna elpiji 3 kilogram untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.
*Usaha mikro sasaran
Pengguna elpiji 3 kilogram dengan usaha produktif milik perorangan untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
*Nelayan sasaran
Nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.
*Petani sasaran
Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Diskon Tarif Listrik hingga Turunnya Harga Cabai Picu Deflasi Jateng Februari 2025 |
![]() |
---|
Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global |
![]() |
---|
Ini Update Perkembangan Ekonomi dan Kinerja Fiskal Jawa Tengah Hingga Agustus 2024 |
![]() |
---|
Jateng Catatkan Deflasi 0,07 Persen pada Bulan Agustus 2024 |
![]() |
---|
Rajawali Nusindo Pasok Kebutuhan Telur dan Daging Ayam untuk 560 Ribu Keluarga Risiko Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.