Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pupuk Subsidi di Jateng Dinilai Masih Kurang, Pentingnya Perbaikan Distribusi

Pupuk subsidi di Jawa Tengah diniai masih kurang sehingga pentingnya perbaikan distribusi pupuk.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Nagara Institute menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang Perbaikan Distribusi Pupuk: Perspektif Pelaku Usaha Pertanian dan Peran Serta Pemerintah Daerah, di Hotel Aston In Semarang, Rabu (20/12/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pupuk subsidi di Jawa Tengah diniai masih kurang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Supriyanto saat Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang Perbaikan Distribusi Pupuk: Perspektif Pelaku Usaha Pertanian dan Peran Serta Pemerintah Daerah yang digelar oleh Nagara Institute, di Hotel Aston In Semarang, Rabu (20/12/2023). 

Supriyanto mengatakan, pemerintah daerah mendapat alokasi pupuk subsidi dari pusat.

Alokasi tersebut atas dasar usulan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Baca juga: Tanpa Kartu Tani, Petani di Kabupaten Semarang Tunggu Realisasi Beli Pupuk Subsidi Hanya Pakai KTP

Menurutnya, jumlah yang disediakan masih kurang. Alokasi pupuk subsidi Jateng sebanyak tiga juta ton.

Alokasi itu untuk sembilan komoditas pertanian sesuai Permentan 10/2022.

Padahal, komoditas pertanian di Jateng ada 69 komoditas.

Kebutuhan untuk 69 komoditas diperkirakan lebih dari lima juta ton

"Karena riil komoditas petani tidak dibatasi sembila itu. Tapi, saya tidak menyalahkan Permentan, itu juga hasil rekom pokja pupuk karena keterbatasan anggaran pupuk," jelas Supriyanto

Secara prinsip, diakuinya, alokasi memang kurang jika untuk seluruh komoditas pertanian.

Sedangkan, jika hanya sembilan komoditas, serapan pupuk subsidi di Jateng tidak pernah di atas 90 persen. 

Dia menyebut, serapan pupuk subsidi di Jateng kisaran 78 persen dari ketersediaan yang ada.

Banyak hal yang dihadapi di lapangan yang menyebabkan pupuk subsidi tidak terserap. 

"Contoh, mekanisme penyaluran bersubsidi melalui E-RDKK, tebus pupuk deng pupuk bersubsidi, dengan e-alokasi. Kedua, petani di lapangan, data E-RDKK hari ini dan musim di akan datang tidak sama. Apalagi, banyak petani kita petani penggarap. Hari ini saya garap, belum tentu musim depan garap lagi," jelasnya. 

Persoalan lain di lapangan, sebut dia, pemilik lahan menyewakan lahannya ke orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved