Berita Jateng
Sisa 2 Tahun, Jateng Kejar Target 5,56 Persen Bauran Energi Terbarukan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerjasama dalam mempercepat transisi energi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerjasama dalam mempercepat transisi energi dan mencapai target bauran energi terbarukan.
Jawa Tengah mempunyai target energi terbarukan di Rencana Umum Energi Daerah (RUED)-nya sebesar 21,32 persen pada tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, bauran energi terbarukan di Jateng baru mencapai 15,76 persen pada tahun 2022.
Dengan waktu hanya 2 tahun lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mengejar sisa 5,56 persen bauran energi terbarukan.
Untuk mengejar target tersebut, tak hanya diperlukan dari gerakan dari dari sisi pemerintah.
Melainkan pula butuh inisiatif masyarakat dalam mengadopsi energi terbarukan akan berkontribusi meningkatkan bauran energi terbarukan di daerah.
Inisiatif ini juga akan berperan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diakui Kepala Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Yanto, yang juga merupakan Desa Mandiri Energi.
Ia menjelaskan dengan populasi sapi 930 ekor, dibantu berbagai pihak dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah, sejak 2027 hingga 2023, desanya telah mengembangkan sekitar 34 unit pengolahan biogas.
Biogas ini bermanfaat untuk menghemat kebutuhan dapur 44 KK di desanya. Selain itu, biogas juga dapat digunakan untuk bahan bakar lampu penerangan (petromak).
"Tidak hanya biogas, limbah padat dan cair dari kotoran sapi berguna untuk pupuk organik yang menyuburkan tanah pertanian," terangnya.
IESR menilai, supaya terjadi percepatan transisi energi dengan adopsi energi terbarukan yang lebih besar maka perlu diupayakan pembangunan kondisi yang mendukung (enabling conditions) seperti peraturan dan regulasi.
Kemudian adanya dukungan untuk kemitraan publik dan swasta, inisiatif masyarakat dan investasi.
Tak hanya itu, kemampuan pendanaan daerah masih harus terus dikejar mencapai target RUED dan menarik lebih banyak investasi energi terbarukan.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, Jawa Tengah mempunyai potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi surya yang mencapai 194 GW dan angin 3,5 MW.
Untuk itu, beberapa hal perlu dilakukan dalam mengakselerasi pemanfaatannya di antaranya menyebarkan informasi dan meningkatkan kapasitas berkaitan pengembangan energi terbarukan.
Selanjutnya, mendorong ekosistem investasi pendanaan hijau seperti pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Berikutnya membentuk platform pemantauan, pelaporan dan evaluasi sehingga masyarakat juga dapat berpartisipasi,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Rabu (20/12/2023).
Pada kesempatan yang sama, IESR juga meresmikan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong investasi hijau dan khususnya energi terbarukan di Jawa Tengah saat acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (19/12/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk mempromosikan investasi hijau di Jawa Tengah.
Satu di antaranya dengan menyusun proyek yang siap dikembangkan oleh investor (investment project ready to offer, IPRO) dengan proyek ekonomi sirkuler pengolahan limbah, minihidro, pengolahan produk berkelanjutan serta pengolahan sampah menjadi refused derived fuel (RDF).
"DPMPTSP juga telah membuat video promosi, bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan dan melakukan perjanjian kerjasama," bebernya.
Menurutnya, penyusunan IPRO penting untuk menarik calon investor dan memberikan keyakinan bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi lokasi yang tepat untuk berinvestasi.
IPRO di Jawa Tengah saat ini melingkupi tiga sektor yakni infrastruktur, agrikultur dan pariwisata.
"Di dalam sektor infrastruktur, di antaranya terdapat pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas dan pengolahan limbah medis B3 kota Tegal dan pembangunan industri,” kata Sakina.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah menerbitkan Peraturan Presiden No.11/2023 yang memberi kewenangan lebih bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan menyediakan biomassa, biogas, dan energi baru terbarukan.
Tidak hanya pemerintah daerah, bahkan pemerintah kabupaten dan kota melalui Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 juga mempunyai kewenangan dalam mendukung pengembangan energi terbarukan.
Beberapa contoh kewenangan pemerintah kabupaten dan kota adalah dalam pengelolaan sampah, penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota, pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota, dan penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan di bangunan kantor.
Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri,Tavip Rubiyanto, menuturkan peran daerah dalam mengembangkan energi terbarukan menjadi penting untuk mendongkrak pencapaian target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Sementara, hingga akhir 2023, target bauran energi terbarukan yang tercapai baru 12,3 persen.
“Kami mengharapkan dengan adanya aturan mengenai keleluasaan wewenang daerah dalam pengelolaan energi baru terbarukan, maka mulai 2024, daerah sudah mulai menganggarkan untuk mencapai target tersebut. APBD akan membiayai hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan daerah,” ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan, memaparkan capaian Jawa Tengah untuk energi terbarukan yang pada tahun 2022 telah melebihi target tahunan, di antaranya PLTS dengan total kapasitas berkisar 25 MW, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) 6 MW, pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM) 31 MW, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 322 MW.
Tidak hanya dari sisi regulasi, pemerintah juga berkomitmen di tingkat pelaksanaan.
Langkah itu sebagai upaya untuk mensukseskan transisi energi menuju era energi terbarukan.
"Pemerintah provinsi juga melakukan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca melalui program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” jelasnya. (iwn)
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Terima Bantuan CSR dari Bank Jateng untuk Percepatan Penanganan Kemiskinan
Baca juga: Harga Gula Pasir Tembus Rp 18 Ribu Perkilo, Pemkab Batang dan IGN Gelar Operasi Pasar Murah
Baca juga: Bupati Wonosobo Ingatkan ASN dan Masyarakat Semangat Bela Negara untuk Tuntaskan Masalah Daerah
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pattiro Semarang Pantau Ada 29 Daerah di Jateng Tak Update Website
Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dapat Penghargaan TIM IMTI 2025 Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim |
![]() |
---|
Peserta Antusias Ikuti Trail Run 2025 di Dataran Tinggi Dieng Wonosobo dan Banjarnegara |
![]() |
---|
Komitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak |
![]() |
---|
Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.