Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Nataru

Stasiun Purwokerto Gunakan Face Recognition Boarding Gate, Pemeriksaan Tiket Melalui Pindai Wajah

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto.

Ist. Daop 5 Purwokerto.
Suasana di Stasiun Daop 5 Purwokerto yang kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto. Teknologi ini dapat dimanfaatkan para pengguna jasa mulai Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto kini menerapkan teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto.

Teknologi ini dapat dimanfaatkan para pengguna jasa mulai Sabtu (23/12/2023).

Saat ini terdapat 4 Boarding Gate dengan teknologi Face Recognition di skybridge Pintu Masuk dari arah Jalan Kober atau di Gedung Baru Stasiun Purwokerto.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera.

Fungsinya adalah mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI. 

Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket. 

Untuk dapat menikmati fasilitas ini, pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. 

Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan tinggal melakukan update aplikasi. 

Berbagai fitur yang memudahkan pelanggan dapat dinikmati pada aplikasi ini, salah satunya Registrasi Face Recognition. 

"Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan," ujar Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

Di Stasiun Purwokerto proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area skybridge. 

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. 

Apabila sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. 

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. 

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. 

Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat.

Sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Selain di Stasiun Purwokerto, Face Recognition Boarding Gate saat ini sudah terpasang di Stasiun Gambir, Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.

Untuk itu bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi di Stasiun Purwokerto.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir.

Proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia, selain itu Daop 5 Purwokerto juga masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Purwokerto. 

Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual.

Sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api. 

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (jti) 

Baca juga: Bupati Wonosobo Imbau Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Baca juga: Masih jadi Destinasi Favorite di Batang, Kembanglangit Park Sedot Ribuan Wisatawan saat Libur Nataru

Baca juga: Dua Kali Berturut-turut Kabupaten Wonosobo Raih Predikat Informatif

Baca juga: PT KAI Daop 4 Semarang Pastikan Hari Ini Puncak Arus Mudik Natal 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved