Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

DLH Batang Rencanakan Pembangunan TPST, Manfaatkan Sampah untuk Energi dan Pertanian

Kabupaten Batang menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah, pasalnya TPA) Randukuning sudah tidak mampu menampung lagi volume sampah

Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kepala DLH Batang, Handy Hakim 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kabupaten Batang menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah, pasalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning sudah tidak mampu menampung lagi volume sampah yang terus bertambah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang lebih canggih dan lengkap dari yang ada di Banyumas.

Rencananya, TPST ini akan mulai dibangun pada akhir tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar yang bersumber dari APBN.

Dan diharapkan TPST ini bisa beroperasi penuh pada tahun 2025.

Baca juga: TPA Randukuning Kian Overload, Pj Bupati Batang Berharap TPST Sangubanyu Mulai Digarap 2024

Baca juga: Pengelolaan Sampah di Banyumas Dikagumi Delegasi Asean dan Eropa, Belajar di TPST Gunung Tugel  

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim mengatakan TPST yang akan dibangun di lahan seluas 2,7 hektare di dekat Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menggunakan teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dan maggot.

RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah non organik, sedangkan maggot adalah larva lalat yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau pupuk organik.

"TPST ini nantinya akan mengolah sampah dari Kabupaten Batang dan KITB, sampah organik akan dijadikan bahan makanan maggot, dan sampah non organik akan dijadikan RDF.

RDF ini bisa digunakan sebagai bahan baku boiler, sehingga bisa menggantikan batu bara. Kami sudah ada calon mitra dari perusahaan yang menggunakan boiler untuk membeli RDF dari TPST ini," tuturnya. 

Menurutnya, TPST ini akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Batang.

Selain itu, TPST ini juga akan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.

"Dengan TPST ini, kita bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga bisa memperpanjang umur TPA, kita juga bisa menghasilkan pendapatan daerah dari penjualan RDF dan maggot, dan yang terpenting, kita bisa menjaga lingkungan dari pencemaran sampah," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved