Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pemuda Sleman Dapat Foto dan Video Syur dari Galeri HP Mantan Kekasih, Disebar Via Link Google Drive

Setelah mendapatkan foto dan video korban, pelaku mengunggah foto dan video di Google Drive dan disebar ke orangtua dan teman korban.

Editor: deni setiawan
grid
ILUSTRASI Video Asusila. 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Karena sakit hati diputus cinta menjadi alasan seorang pemuda menyebar foto dan video asusila kepada orangtua, saudara, hingga rekan korban.

Pemuda penyebar foto dan video asusila tersebut adalah MRS, usia 22 tahun.

Sedangkan korban adalah ZMK, usia 21 tahun.

Keduanya telah berpacaran selama 7 bulan.

Namun entah karena sebab apa, ZMK meminta putus.

Lantaran tak terima, dia pun mencoba memanfaatkan peluang dengan mendatangi ke rumah saat korban sedang sakit.

Baca juga: Motif Sakit Hati Karena Diputus, Mahasiswa di Sleman Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih

Baca juga: Kronologi Pemuda Sleman Sebar Foto dan Video sSyur Mantan Pacar, Diambil saat Korban Sakit

Tindakan keji dilakukan seorang pemuda berinisal MRS (22).

Dia nekat menyebar foto dan video syur mantan pacarnya kepada keluarga korban.

Diketahui motif pelaku melakukan hal ini karena karena sakit hati diputuskan oleh sang pacar.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian menjelaskan kronologis kejadian.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban ZMK (21) seorang mahasiswi bertengkar.

ZMK kemudian meminta putus pada 12 Desember 2023 di sebuah kos putra di Kelurahan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tak berapa lama, korban sakit dan dirawat di rumah sakit, lalu pelaku menjenguk korban.

Melihat korban sedang tidur, pelaku mengambil gawai atau telepon genggam milik korban dan mengaksesnya tanpa izin.

"Hp korban diambil pelaku tanpa sepengetahuan korban."

"Dibuka galeri dan didapati beberapa foto serta video yang mengandung asusila."

"Video dan foto itu lantas ditransfer ke hp pelaku," ujar AKP Risky seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (29/12/2023).

Setelah mendapatkan foto dan video korban, pelaku mengunggah foto dan video di Google Drive pelaku.

Lalu tautan Google Drive disebar ke keluarga dan teman-teman korban.

"Pelaku memasukkan dokumen foto dan video ke Google Drive."

"Link disebarkan ke ibu korban, adik, dan kawan-kawan korban," ujarnya.

Baca juga: Rekomendasi Hukuman Versi Satgas Antimafia Bola: PSS Sleman Degradasi, Poin Persikabo 1973 Dikurangi

Baca juga: PSS Sleman Terancam Hukuman Otomatis Degradasi, Imbas Kasus Match Fixing Liga 2 2018?

Setelah tautan dikirim ke beberapa orang, korban kembali dirawat di rumah sakit.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sleman melalui kuasa hukumnya. 

Setelah mendapatkan laporan dari kuasa hukum korban, Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan juga memeriksa saksi-saksi.

Hasil dari pemeriksaan diduga yang melakukan tindakan penyebaran itu adalah MRS yang sebagai mantan kekasih korban.

"Kami upaya paksa menangkap pelaku."

"Kami melihat, lakukan serangkaian pemeriksaan."

"Di hp pelaku kami jumpai link Google Drive foto video yang identik dengan yang disebarkan," jelasnya.

Lanjut AKP Risky, setelah ditemukan barang bukti berupa tautan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah melakukan pengambilan data dari korban dan menyebarkan dengan motif sakit hati karena diputusin," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," beber dia.

Sementara itu menurut pengakuan pelaku yaitu MRS, dia telah berpacaran selama 7 bulan dengan korban.

"Kenal dari DM-DMan instagram," tutur dia.

Dia tega melakukan tindakan itu karena ingin meminta kejelasan kepada korban.

"Saya mau minta penjelasan mengapa melakukan kaya gitu," ucap pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Kronologi Pemuda Sleman Sebar Video Syur Mantan Pacar, Bermula karena Sakit Hati Putus Cinta

Baca juga: Pemerintah Kota Surakarta Gelar Apel Terakhir 2023 dengan Sorotan Netralitas ASN Menuju Pemilu 2024

Baca juga: Nasib Ajudan Bupati Kutai Barat Usai Aniaya Sopir Truk CPO, Jadi Tersangka dan Ditahan Denpom

Baca juga: Satu Malam Mencekam: Dua Begal Honda PCX Berhasil Dibekuk di Jepara

Baca juga: Pengeroyokan Berujung Kematian di Juwana, Tiga Pria Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved