Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

3 FAKTA Kasus Pembunuhan Tukang Cukur di Demak, Nomor 2 Hanya Gegara Utang Rp 20 Ribu

Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan berujung pembunuhan di tempat pangkas rambut JAN 37 Babershop

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan berujung pembunuhan di tempat pangkas rambut JAN 37 Babershop, Jalan Pemuda No 117 Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Hasil interogasi petugas, persoalan itu ternyata dipicu hal sepele. 

Yakni masalah utang sebesar Rp 20 ribu.

Demikian yang disampaikan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi kepada Tribunjateng, Selasa (2/1/2024).

Tribun Jateng merangkum tiga fakta terkait kasus ini.

1. Amankan 2 Tersangka

Menurut AKP Winardi, saat ini Satreskrim Polres Demak, sudah berhasil amankan dua orang tersangka.

Sedang dua tersangka lain masih dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Demak.

"Kedua pelaku ditangkap di Wedung, dan pelaku asli warga Kabupaten Demak. Untuk identitas tersangka, barang bukti dan informasi yang lebih lengkap nanti kita rilis," ucapnya.

Para tersangka, kata Winardi merupakan teman bermain korban.

Meski begitu, hal itu tak menghalangi para tersangka menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Tukang Cukur di Jan37 Babershop Demak Masih Berkeliaran

2. Dipicu Utang Rp 20 Ribu

Seperti diberitakan, jasad korban Muhammad Agus Mansur (22)  ditemukan di tempatnya bekerja pada Minggu (31/2/2023)  siang sekira pukul 14.00 WIB. 

Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi Minggu (31/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

AKP Winardi mengatakan para tersangka merupakan teman bermain korban yang merupakan warga Desa Morodemak, Kecamata Bonang, Kabupaten Demak.

Alasan para tersangka nekat melakukan penganiayaan lantaran korban dituding memiliki utang Rp 20 ribu. Meskipun menurut korban, ia tidak merasa memiliki utang seperti yang dimaksud.

Namun para tersangka tetap berupaya menagih utang itu. 

Korban lalu memberikan uang sebanyak Rp 40 ribu kepada para tersangka.

"Korban sebenarnya merasa tidak pernah memiliki utang kepada tersangka. Namun ia tetap memberikan uang 40 ribu kepada para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Belum Ditemukan, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pembunuhan Tukang Cukur di Demak

3. Pesta Miras

Uang Rp 40 ribu yang didapatkan dari korban itu rupanya dibelikan minuman keras.

Lalu miras itu diminum bersama. Korban juga ikut pesta miras itu.

Usai pesta miras, para pelaku mulai mengungkit permasalahan dengan korban.

Akhirnya para pelaku dan korban sempat beradu mulut yang berujung tindakan penganiayaan.

"Setelah cekcok, empat pelaku menganiaya korban di depan barbershop," ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku sempat mengajak korban berkeliling ke Alun Alun Kabupaten Demak.

"Hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia," tuturnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved