Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sosok Penusuk Pengendara Motor di Magelang, Residivis 5 Kali Masuk Penjara, Punya Utang Rp 550 Ribu

Alasan terjerat utang Rp 550.000, seorang pria warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang melakukan aksi penusukan.

Editor: deni setiawan
GOOGLE.COM/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI kasus penusukan. 

Keduanya adalah IYI (29) dan RG (18).

IYI merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara RG masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Korban menderita luka tusuk di lengan, dada, dan pinggang kiri dengan total delapan tusukan.

Korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tidar Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Samsudin mengatakan, IYI membunuh dan merampok AGV untuk membayar utang serta membiayai keluarganya.

Dari pencurian dengan kekerasan ini, tersangka merampas satu ponsel.

Baca juga: Cerita Pasutri di Magelang Korban Kecelakaan Bus Handoyo, Sebelum Pergi Maksa Ingin Pamitan

Baca juga: Kiai Darodji Meminta MUI Kota Magelang Jadi Contoh Bagi Ummat

“Dia (IYI) di jalan mencari orang-orang yang lengah secara random."

"Saat itu, korban sedang berhenti dan bermain HP di tempat yang bisa dibilang sepi."

"Yakni depan rumah (dinas) Wakil Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer IV Diponegoro,” jelas AKP Samsudin seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (32/1/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 20.00.

Korban saat itu sedang beristirahat karena akan ke Wonosobo untuk melamar kekasihnya.

Saat dirampok, korban sempat melakukan perlawanan.

Namun, IYI lantas menyerangnya menggunakan pisau lipat.

“IYI merupakan residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan)."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved