Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan Viral, Bawaslu: Kami Temukan Dugaan Pidana Pemilu

Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.

Tribun Jateng/Mazka Hauza Naufan
Gus Miftah saat diwawancarai awak media di Gedung IPHI Kabupaten Pati, Sabtu (9/12/2023). 

Uang yang dibagikan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000. 

Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang. 

Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her.

Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu, karena Haji Her biasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Akan Panggil Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan"

Baca juga: 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu karena Pamer Jersey Nomor 2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved