Pilpres 2024
Video Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan Viral, Bawaslu: Kami Temukan Dugaan Pidana Pemilu
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memanggil Gus Miftah untuk meminta klarifikasi.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Mazka Hauza Naufan
Gus Miftah saat diwawancarai awak media di Gedung IPHI Kabupaten Pati, Sabtu (9/12/2023).
Uang yang dibagikan mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Dalam video yang lain di tempat yang sama, Gus Miftah menyampaikan pantun untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres mendatang.
Dalam klarifikasinya, Gus Miftah mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her.
Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu, karena Haji Her biasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Akan Panggil Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan"
Baca juga: 11 Camat di Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu karena Pamer Jersey Nomor 2
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilpres 2024
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.