Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Orangnya Pendiam, Ternyata Sekejam Itu" Ucap Irianto Soal Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien

Rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang menjadi saksi aksi mutilasi yang dilakukan terapis pijat berinisial AR.

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi kasus pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang menjadi saksi aksi mutilasi yang dilakukan terapis pijat berinisial AR.

Warga Kota Surabaya berinisial AP (34) menjadi korban pembunuhan dan sekaligus mutilasi yang dilakukan AR. 

Pelaku kini telah diamankan polisi atas dugaan pembunuhan dan mutilasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Ini masih dalam penanganan kami, sementara satu orang diamankan," kata Danang secara singkat saat dihubungi, Jumat (5/1/2023).

Baca juga: Pengakuan Suami yang Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Masalah Muncul Sejak Ia Kena Diabetes

Baca juga: Kronologi JM Warga Malang Mutilasi Istri 10 Bagian Gunakan Pisau, Ditemukan di Ember Belakang Rumah

Baca juga: "Dengar Bisikan Setan" Kisah Mbah Jiwo Tega Mutilasi dan Masak Daging Farida Cucunya Jadi 79 Bagian

AR merupakan warga Probolinggo yang tinggal di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang. AR tinggal bersama istrinya di kos milik M Irianto.

AR sempat dipanggil oleh pihak kepolisian pada 14 Oktober 2023.

AR saat itu diminta untuk memberikan keterangan dugaan menyembunyikan seseorang.

Namun, AR esok harinya atau 15 Oktober 2023 dipulangkan atau kembali ke kos.

"Pak RW 03 memberitahu saya bahwa bapaknya itu (AR) dipanggil ke Kantor Polsek Kedungkandang, ada indikasi menyembunyikan orang," kata M Irianto pada Jumat.

Kemudian, AR kembali dipanggil polisi pada Rabu (3/1/2024).

Irianto juga sempat mempertanyakan kasus yang dialami AR kepada pihak RT 01.

"Kemarin malam hari Rabu dari RT 01 menyampaikan bahwa AR dipanggil lagi ke Polsek Kedungkandang, saya tanya kasusnya apa ke Pak Sekretaris RT juga tidak tahu, sore itu lagi AR dilepas lagi," katanya.

Kemudian, pada Jumat (5/1/2024) dini hari, Irianto mendengar kabar adanya kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama AR.

Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.

"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.

Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.

Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orangnya pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023). (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved