Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

TERUNGKAP Tak Lebih dari 24 Jam, Inilah Sosok Pembuang Bayi di Banyuwangi, Pelaku Masih Pelajar SMP

Saat ditemukan, bayi malang ini dalam kondisi telanjang tanpa pakaian dengan hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM
Isi Surat Wasiat Orang Tua Bayi yang Dibuang di Dalam Kardus di Banyuwangi. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUWANGI - Sosok pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di selatan Ponpes Minhajut Thullab Banyuwangi, pada Minggu (7/1/2024) petang, telah diketahui.

Seusai memperoleh laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapakah yang secara tega telah membuang bayi dan menyertakan surat wasiat.

Tak lebih dari 24 jam, sosok yang membuang bayi pun diungkap.

Dia adalah seorang pelajar SMP warga Kabupaten Banyuwangi.

Dia dibantu rekannya untuk melahirkan si bayi secara prematur.

Setelah lahir, bayi tersebut ditempatkan ke dalam kardus dan diletakkan di tepian Jalan KH Abdul Mannan hingga kemudian menggegerkan warga setempat.

Baca juga: 2 Perempuan Muda Bermasker dan Hoodie Hitam Diduga Pelaku Pembuang Bayi di Banyuwangi

Baca juga: Isi Surat Wasiat dan Kronologi Penemuan Bayi di Banyuwangi, Orang Tua Minta Ini

Unit Reskrim Polsek Muncar mengungkap ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di depan toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ibu kandung sekaligus terduga pelaku pembuangan bayi itu berinisial Z.

Ia merupakan seorang pelajar kelas 9 SMP yang masih berusia 14 tahun asal Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D.

"Kami bergerak cepat."

"Pengungkapan kasus penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam," kata Kompol Ali Masduki seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayi yang di kandungnya itu pada Minggu (7/1/2023) sekira pukul 00.30.

Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

"Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar mandi rumahnya dibantu oleh temannya," ujar Kompol Ali.

Seusai melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai belajar.

Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

"Pelaku kemudian meminta bantuan D untuk membuang bayinya di wilayah Kecamatan Muncar," terang Kompol Ali.

Kompol Ali membenarkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat yang ditulis untuk penemu bayi di dalam secarik kertas.

"Betul, barang bukti yang kami sita adalah secarik kertas berisi pesan sebagai orangtua tidak mampu merawat bayi, lalu permintaan tolong untuk merawat bayi," tutur Kompol Ali.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap Terjun ke Jurang di Banyuwangi: Balita Tewas, Ayah dan Ibunya Selamat

Baca juga: Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup Sementara Mulai Rabu 3 Januari 2024, Ada Apakah?

Sejumlah barang bukti lain yang turut didapat yakni tiga kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua sarung tangan bayi, dua sarung kaki bayi, kotak kardus, flasdisk berisi rekaman CCTV, satu motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar, dan sebuah ember bersalin.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di depan sebuah toko di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bayi itu ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di pinggir Jalan KH Abdul Mannan, selatan Pondok Pesantren Minhajut Thullab, pada Minggu (7/1/2024) sekira pukul 17.35.

Saat ditemukan, bayi malang tersebut dalam kondisi telanjang tanpa pakaian dengan hanya ditutupi selembar kain selimut berwarna putih.

Seusai ditemukan, bayi mungil itu langsung dibawa ke RSUD Genteng untuk dilakukan perawatan medis.

Direktur RSUD Genteng Banyuwangi, dr Siti Asiah Anggraeni mengatakan, bayi tersebut diduga lahir secara prematur.

"Kira-kira si bayi keluar kandungan usianya tujuh bulanan," kata dr Asiah.

Saat ini, bayi tersebut masih dirawat di ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan masih ditangani menggunakan bantuan selang pernapasan. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Ibu Pembuang Bayi di Banyuwangi Terungkap, Usianya 14 Tahun

Baca juga: Viral Aksi Polisi Kejar Mobil Putih di Jalanan Kota Tegal, Sopir Menghilang Usai Terjebur ke Tambak

Baca juga: Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Pelabuhan Batang: Hariani 4 Tahun dan Syihabudin 5 Tahun Penjara

Baca juga: Ungkap 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Polrestabes Semarang: Beli Cairan Secara Online

Baca juga: Viral Muda-mudi Berbuat Tak Senonoh di Taman Halmahera Semarang, Ini Kata Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved