Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sosok 5 Tersangka Penyelundupan Anjing dari Subang ke Sragen, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Polrestabes Semarang mengungkap sosok 5 tersangka penyelundupan ratusan anjing.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok
Yayasan Sahabat Setia Satwa mengungkapkan kondisi ratusan anjing yang diamankan Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang mengungkap sosok 5 tersangka penyelundupan ratusan anjing.

Sosok lima tersangka itu merupakan sopir, kuli bongkar muat hingga pemesan.

Sebelumnya, penyelundupan ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat ke Sragen, Jawa Tengah lebih dahulu dibongkar Polrestabes Semarang.

Baca juga: Kagetnya Hanifah saat Razia Temukan Bocah Pengamen Berpenghasilan Rp 33 Juta Sebulan

Baca juga: Diberondong Pertanyaan soal Debat Capres Tak Edukatif dan Lahan 340.000 Hektare, Prabowo Joget

Kelima tersangka tersebut masing-masing MK (52), AR (49),  WG (62), dan EY (29).

Mereka berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.

Satu tersangka lainnya, DH (43) warga warga Gemolong, Sragen merupakan pemesan ratusan anjing tersebut. 

"Tersangka utama DH yang  berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes, Kota Semarang, Jumat (29/12/2023).

Kasus tersebut terbongkar selepas ratusan anjing  diangkut menggunakan truk dicegat oleh aktivis pencinta hewan bersama anggota Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 22.30 WIB. 

Irwan melanjutkan, DH memesan sebanyak 226 ekor anjing bakal untuk dikonsumsi. 

Dari ratusan anjing, 12 di antaranya mati saat perjalanan. 

"DH pesan udah beberapa kali. Bulan Desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100an. Yang viral kemarin itu yang bagian dari mereka juga," ungkapnya. 

Selain menentapkan tersangka atas kasus tersebut, polisi mendalami pula keaslian surat-surat yang dibawa oleh tersangka meliputi surat jalan dari Polsek Subang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Subang.

Surat itu sebagai dalih tersangka untuk membawa ratusan anjing ke Sragen.

"Surat-surat itu tidak teregister semua jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu nanti ada langkah dari penyidik yang akan pergi ke Subang," ucapnya.

Ia menambahkan, kasus ini terus berjalan di antaranya melakukan autopsi bagian tubuh anjing yang mati akibat pengiriman. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved