Berita Kriminal
Sosok 5 Tersangka Penyelundupan Anjing dari Subang ke Sragen, Polisi Ungkap Peran Masing-masing
Polrestabes Semarang mengungkap sosok 5 tersangka penyelundupan ratusan anjing.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok
Yayasan Sahabat Setia Satwa mengungkapkan kondisi ratusan anjing yang diamankan Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung.
Bagian tubuh itu akan dikirim ke Universitas Airlangga (Unair) urabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau anjing yang masih hidup nanti kami bawa ke tempat penampungan anjing dibantu para komunitas. Rencananya ke Gunungpati," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 89 Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
"Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh dimasukkan ke karung serta digantung. Adapula jamur ditemukan di tubuh anjing," imbuh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono. (iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Meski Suporter Persita dan PSIS Semarang Damai Insiden Pelemparan Bus, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Receh di Purbalingga, Gondol Rp 3 Juta dari Toko |
![]() |
---|
Tim Gabungan Ini yang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus |
![]() |
---|
Empat Hari Pasca Peristiwa Tragis, Rumah Abu-abu Ika Rahmawati Masih Terpasang Police Line |
![]() |
---|
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.