Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sosok 5 Tersangka Penyelundupan Anjing dari Subang ke Sragen, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Polrestabes Semarang mengungkap sosok 5 tersangka penyelundupan ratusan anjing.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok
Yayasan Sahabat Setia Satwa mengungkapkan kondisi ratusan anjing yang diamankan Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Kalikangkung. 

Bagian tubuh itu akan dikirim ke Universitas Airlangga (Unair) urabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau anjing yang masih hidup nanti kami bawa ke  tempat penampungan anjing dibantu para komunitas. Rencananya ke Gunungpati," katanya.


Para tersangka dijerat Pasal 89 Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. 

"Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh dimasukkan ke karung serta digantung. Adapula jamur ditemukan di tubuh anjing," imbuh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved