Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Berikut Biaya Haji 2024 Masing-masing Embarkasi di Indonesia sesuai Keppres

Biaya haji 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumbe

Editor: m nur huda
Hidayat/ Tribunnews
Ibadah Haji 2023 - Biaya haji 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved