Berita Kudus
Setahun Jabat Pj Bupati Kudus, Warga Acungi Jempol Progam Bergas Kelola Sampah
Salah satu upaya penanganan oleh Bergas Catursasi Penanggungan selama menjabat Penjabat Bupati Kudus yaitu pencanangan program integrasi sampah
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sampah menjadi salah satu masalah pelik yang dihadapi Kabupaten Kudus.
Oleh sebab itu perlu adanya penanganan secara komprehensif agar sampah tidak menjadi momok masalah yang senantiasa dihadapi warga Kudus.
Salah satu upaya penanganan oleh Bergas Catursasi Penanggungan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kudus yaitu pencanangan program integrasi sampah.
Sejumlah warga menilai bahwa penanganan penanganan sampah tersebut merupakan hal positif yang perlu ditindaklanjuti. Satu di antara warga tersebut yaitu Arif Saifudin.
Lelaki asal RT 3 RW 3 Desa wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus tersebut menilai Bergas memiliki terobosan dalam penanganan sampah.
“Meski masih pencanangan, setidaknya konsep ini bisa menjadi awal untuk penanganan sampah di Kudus agar tertangani secara baik,” kata Arif.
Baca juga: Sosok M Hasan Chabibie, Pj Bupati Kudus Yang Akan Segera Menggantikan Bergas
Baca juga: Peran Perusahaan Swasta Tangani Sampah di Kudus, BLDF Kelola Sampah hingga 40 Ton/Hari
Baca juga: Delegasi Denmark Lihat Langsung Pengelolaan Sampah di Kudus
Upaya mengambil nilai ekonomi dari sampah, menurut Arif, adalah hal bagus yang perlu dilaksanakan.
Baginya sampah yang diproduksi oleh rumah tangga maupun instansi perlu diolah secara maksimal, agar yang terbuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo hanya berupa residu.
Pencanangan pengelolaan sampah yang terintegrasi telah dilakukan oleh Bergas saat menjadi Pj Bupati Kudus yang menjabat sejak 24 September 2023 dan diganti pada 10 Januari 2024.
Bergas mengatakan, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus sekitar 500 ton per hari. Padahal, menurutnya, sampah punya nilai ekonomi.
Dari sanalah, Bergas mencanangkan program pengolahan sampah yang efektif dan terintegrasi sehingga pada akhirnya sampah yang masuk ke TPA bahkan bisa 0 persen.
“Kami melihat ada potensi yang bisa dikembangkan dari 500 ton sampah yang masuk TPA. Kalau sampah itu bisa diolah, didaur ulang, maka bisa bernilai ekonomi dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bergas.
Dia mengatakan, di Kudus sudah ada beberapa desa di Kecamatan Kaliwungu yang memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menggunakan sistem 3R (reduce, reuse dan recycle). Guna membangun sistem terintegrasi, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR.
Gayung bersambut, Kabupaten Kudus akan menjadi titik kerja sama SwedFund. Pihak konsultan PUPR pun memberikan dukungan studi kelayakan terkait pengolahan limbah.
“Dari situ, nanti bisa diketahui apakah pengolahan limbah kita secara keilmuan, infrastruktur, maupun hal lainnya sudah layak atau belum,” terangnya.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.