Berita Kriminal
Tampang Densi Indra Jasa Napi Memikat Bu Dosen dari Dalam Penjara, Modal VC Korban Rugi Rp 50 Juta
Tampang Densi Indra Jasa (29) warga Lampung yang mampu memikat bu dosen hingga mau transfer Rp 50 juta.
Diberitakan sebelumnya, Kasus penipuan yang melibatkan seorang pengajar muda berinisial CA (25) dengan seorang pria yang mengaku sebagai polisi telah berhasil diamankan oleh Polres OKU Timur.
Pelaku Densi Indra Jasa (29) merupakan warga Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.
Penangkapan pelaku diperkuat dengan laporan polisi Nomor : LP – B / 01 / I / 2024 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, tanggal 01 Januari 2024.
Sementara Korban CA, yang merupakan warga Dusun III Desa Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur dilaporkan kehilangan uang sebesar Rp 50 juta dalam peristiwa ini.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada sekira bulan September 2022 dari aplikasi kencan Online.
Awalnya pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan mengaku sebagai anggota Polri.
Kemudian pada saat menjalin hubungan tersebut pelaku mengaku sebagai anggota Polri. Selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban secara bertahap. Hingga mencapai kurang lebih senilai Rp 50.000.000.
Korban melakukan 18 kali transfer ke pelaku dengan bukti transaksi total sebesar Rp 50.000.000.
Dimana pelaku meminta uang tersebut dengan alasan untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU.
Setelah uang diberikan ternyata pelaku tidak ada kejelasan dan korban merasa curiga. Akhirnya korban mengetahui bahwa pelaku bukan anggota Polisi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur guna proses lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH mengatakan, korban merasa curiga jika orang yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo tersebut bukan merupakan anggota Polri.
"Setelah itu korban pun melakukan komunikasi dengan pelaku tersebut, kemudian korban pun berusaha untuk mengajaknya bertemu untuk memastikan apakah benar Wahyu Sandi Prasetyo tersebut merupakan anggota polri atau bukan," katanya Senin (08/01/2024).
Lanjut kata dia, sehingga pada Senin, tanggal 01 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB korban pun bersama dengan Rimin, Biasri dan Dian (anggota Polri) mengajak Wahyu Sandi Prasetyo tersebut untuk bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura.
Setelah pelaku sampai kemudian korban pun menemuinya serta melakukan percakapan sebentar dengan orang yang mengaku Wahyu Sandi Prasetyo tersebut.
Tidak lama kemudian Rimin, Biasri dan Dian pun langsung mendekati korban dan pelaku.
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.