Berita Kriminal
Tampang Densi Indra Jasa Napi Memikat Bu Dosen dari Dalam Penjara, Modal VC Korban Rugi Rp 50 Juta
Tampang Densi Indra Jasa (29) warga Lampung yang mampu memikat bu dosen hingga mau transfer Rp 50 juta.
TRIBUNJATENG.COM - Tampang Densi Indra Jasa (29) warga Lampung yang mampu memikat bu dosen hingga mau transfer Rp 50 juta.
Uniknya Densi memperdaya bu dosen itu dari dalam penjara!
Entah bagaimana Densi bisa membawa ponsel pintar hingga berselancar di dunia maya.
Melalui aplikasi kencan online, ia kemudian bertemu dengan bu dosen berinisial CZ.
Baca juga: Pelayanan Pacarnya Tak Sesuai Harapan, Alwi Tewas Ditikam Pelanggan yang Minta Uang Dikembalikan
Baca juga: 2 Selebgram di Bogor Ditangkap setelah Promosikan Judi Online
Baca juga: Pelaku Tawuran dari Dua Kelompok Perguruan Silat di Surabaya Akui Pesta Miras Dulu Sebelum Bentrok
Singkat cerita aksinya terbongkar hingga ia kemudian ditangkap kepolisian Polres OKU Timur atas kasus dugaan penipuan.
Bermodal video call, tersangka yang saat itu masih di penjara di salah satu Lapas di Lampung berhasil menipu seorang dosen di OKU Timur dengan mengaku sebagai anggota polisi hingga membuat korban rugi Rp 50 juta.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH kepada wartawan.
"Pelaku ini melakukan aksi penipuan saat berada didalam Lapas di Provinsi Lampung," katanya, Selasa (09/01/2024).
Lanjut kata kasat menjelaskan, pelaku ditahan di salah satu Lapas di Provinsi Lampung lantaran terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
"Disitu pelaku leluasa melakukan aksi penipuannya salah satunya Dosen Cucun Zizatul M (25), warga Dusun III, Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur. Saat melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polri," jelasnya.
Saat menjalin asmara, pelaku dan korban ini kerap melakukan video call.
Disitu pelaku melakukan aksinya yang menyamar sebagai anggota polri dengan nama Wahyu Sandi Prasetyo yang sedang bertugas seolah menjaga tahanan.
"Setelah tipu daya diluncurkan, pelaku menggasak uang senilai Rp50 juta milik korban dengan mentransfer sejumlah uang sebanyak 18 kali," bebernya.
Mirisnya pelaku melakukan aksinya ketika masih berada di dalam lapas Provinsi Lampung sejak September 2022.
"Setelah kejadian itu, korban mengajak pelaku untuk bertemu. Ketika itu posisi pelaku sudah bebas dari penjara. Dan bertemu korban di suatu taman yang berada di Sungai tua. Disitu pelaku kita tangkap," imbuhnya.
Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah |
![]() |
---|
Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Manfaatkan Pelabuhan Kecil Ini Kirim 20 Kg Sabu |
![]() |
---|
Berulah Lagi, Kali Ini Polisi Baru Lecehkan Kurir Perempuan, Bripda S Tarik Paksa Korban Masuk Kamar |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita Dianiaya Maling, Luka Parah Dihajar dan Mata Ditusuk Kunci Mobil |
![]() |
---|
Viral Pengeroyokan Pelajar di Alun-alun Pati, Para Pelaku Cuma Dihukum Wajib Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.