Berita Nasional
2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas).
Menurut Albertina, mereka diadujan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.
"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata).
Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina saat ditemui Kamis sore.
Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.
"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Ke Dewas, Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Pernah Komunikasi dengan Kementan"
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai
tribunjateng.com
KPK
dewas kpk
pelanggaran etik
korupsi
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Alexander Marwata
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.