Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Detik -detik Arjun Wijaya Kusumo, Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Arjun Wijaya Kusumo, lelaki yang diduga kuat melakukan pengancaman akan menembak Anies Baswedan.

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Tampang AWK pelaku teror penembakan Anies Baswedan sesaat seusai ditangkap anggota kepolisian. 

Adapun tim gabungan  gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Tim Siber Polda Jatim menangkap AWK.

Melansir dari Tribunjatim.com, Sabtu (13/1/2024) pelaku AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

Dan, lanjut Imam, hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Anggota Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Sudah sitangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.

Disinggung mengenai konstruksi hukum terhadap pelaku. Imam mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.

"Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami," pungkasnya.

Sebelumnya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).

 Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui bahwa perbuatan.

"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami," jelasnya.

Mengenai akun yang digunakan oleh pelaku. Sandi mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pelaku bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat konten komentar tersebut.

"@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Baca juga: Hasil Survei Dirilis Januari, Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Belum 50 Persen

Termasuk mengenai latar belakang sosok si pelaku AWK. Sandi memastikan bahwa pelaku terkategori sebagai pria dewasa telah lulus SMA.

Namun, secara detail mengenai sosok pelaku. Ia mengaku masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.

"Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved